MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus bertanggung jawab, kenapa di wilayah yang tidak boleh ada peternakan tapi ada ternak babi, artinya perda tidak berjalan, kenapa bisa berdiri, pasti karena ternak tersebut mengantongi izin dari pemerintah, kalau sudah ada virus begini kan jadi masyarakat yang terganggu. Sedangkan dari dinas perizinan mengatakan peternak itu tidak memiliki izin.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Persiapan Deli Serdang (HMI DS), Muhammad Isnen Harahap saat dihubungi MUDANEWS.COM, Selasa malam (25/12/2019).
Dengan adanya penertiban peternak babi milik Asan dan mendapat perlawanan di Dusun II Pasar VII Desa Tandem Hilir I kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Senin (23/12/2019) kemarin.
“Tentu ini, sudah merupakan perbuatan melawan hukum, harus ditindak tegas, seolah pemilik ternak tidak takut dengan pemerintah dengan berani menghalangi dengan memakai preman dan sampai nekat mendorong pak camat,” ungkap Isnen.
Pemerintah, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB harus bertindak tegas. “Kita mau lihat aparat, apakah lebih takut kepada pemilik ternak babi atau lebih memperhatikan warganya,” tegas Isnen.
“Meminta Kapolres Binjai tangkap pelaku yang sudah dilaporkan camat Hamparan Perak dan Anggota DPRD Deli Serdang,” tegas Isnen.
Sebelumnya, setelah terjadinya perlawanan dari sejumlah oknum preman, petugas Babinsa dan Kepolisian baru turut hadir ke lokasi beserta Kapolsek Tandem Hilir. Berita Deli Serdang, tim