MUDANEWS.COM, Medan – 7 orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (16/10/2019) salah satunya diduga ada Akbar Himawan Buchari. Akbar relawan Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut yang diketuai Ivan Batubara.
Akbar Himawan Buchari Bendahara TKD Jokowi – Ma’ruf Amin Sumut dan mantan Ketua HIPMI. Akbar merupakan Anggota dewan terpilih 2019-2024 DPRDSU dari Sumut 2, Fraksi Partai Golkar, yang juga Pengusaha Perhotelan itu.
Sebelumnya, KPK mengamankan total tujuh orang dalam OTT tersebut. Enam orang diperiksa di Polrestabes Medan, untuk Eldin dibawa langsung ke gedung KPK di Jakarta.
KPK melakukan pemeriksaan, akhirnya membawa empat dari enam orang yang sempat diperiksa di Polrestabes Medan ke Jakarta. Keempat orang itu terdiri dari kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota.
KPK juga mengamankan duit lebih dari Rp 200 juta dalam OTT ini. Duit itu diduga merupakan setoran dari dinas-dinas ke Eldin.
“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali,” kata Febri. Berita Medan, red