Tabunya Perceraian Seorang Tokoh Agama

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Apakah dalam Islam perceraian itu dibolehkan? Tentunya boleh namun juga harus disertai etika, jangan sampai bolak-balik bercerai seperti kurir yang datang mengantar barang di kala dipesan dan pergi menghilang tanpa kabar dan datang kembali jika pesanan dilakukan.

Perbuatan yang halal tapi dimurkai Allah adalah perceraian begitu sabda Sayyidina Muhammad Saw. Maknanya tidak lebih jangan mempermainkan pernikahan, jangan bercerai tanpa sebab. Jika hubungan pernikahan itu sangat berbahaya dan mendatangkan kerugian yang besar, perceraian bisa menjadi solusi yang tepat dan tentunya ini tidak masuk dalam klasifikasi yang mendatangkan kemurkaan Allah.

Tapi kalau perceraian terjadi karena masalah sepele, atau karena sudah bosan dengan pasangan, sudah tak ada kelezatan lagi di atas ranjang atau gak ada salah tiba-tiba diceraikan itu merupakan kejahatan yang kurang ajar dan penghianatan terhadap komitmen sakralitas pernikahan.

Orang biasa bercerai itu biasa saja walaupun itu hal yang berat juga bagi setiap pasangan yang ditimpa musibah perceraian ini. Namun bagaimana jika perceraian itu dilakukan oleh seorang pemuka agama atau seorang tokoh agama seperti ustadz atau Kiyai dsb? Tentunya secara legalitas hukum itu sah-sah saja namun ini menjadi dilema besar dalam karir seorang pendakwah, kepercayaan apalagi ia sudah pernah dinobatkan menjadi narasumber keteladanan. Ini akan menjadi boomerang tersendiri yang akan berubah menjadi sel kanker yang akan merusak semua elemen kehidupannya.

Kekecewaan dari para pengikutnya itu hal yang lumrah dan tak salah kaprah maupun kiprah karena bintang pujaannya meredupkan sinarnya. Sang tokoh berubah menjadi seorang penokoh yang mendakwahkan rumah tangga bahagia tapi dia sendiri tak bahagia, yang menyampaikan tips rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah malah rumah tangganya penuh masalah, tak terarah lagi penuh musibah, yang mengajarkan hubungan yang permai tapi malah dia sendiri bercerai.

Perceraian seorang Nabi tidaklah demikian jelek karena ia memang memberikan panduan hukum dalam menyikapi perceraian dan tak bisa disamakan tapi perceraian seorang pemuka agama itu merupakan mimpi buruk yang membawa malapetaka.

Sudah akrab dan sering kita saksikan dalam pandangan kita, ketika seorang ustadz atau ulama yang popularitasnya sedang tinggi-tingginya bercerai dengan isterinya, seketika itu juga karir itu anjlok, job-job dakwah yang begitu banyak bagaikan tetesan hujan kini hanya tinggal seperti sebutir tetesan air terakhir di dalam botol.

Perceraian ini memang dahsyat efeknya, saya sudah banyak mendengar hingga melihat langsung bagaimana seorang ustadz harus banting setir menjadi penjual es, pedagang asongan hingga menjadi kuli karena gagal mempertahankan rumah tangganya.

Sebaliknya seorang ustadz misalnya, yang mampu mempertahankan rumah tangganya dengan baik justru semakin dicintai jemaahnya, mereka merasa damai dengannya karena ini merupakan buah kehidupan dan sang ustadz tersebut berhasil menjadi panutan hingga akhir hayatnya.

Persoalannya simpel, jemaah itu paling takut terutama yang perempuan kalau ustadznya bercerai dikhawatirkan suami mereka jadi ikut-ikutan karena sudah kadong digandrungi. Ada efek psikologis dari situasi tersebut.

Menjadi seorang pemuka agama itu berat, itulah yang saya rasa karena kehidupan kita akan disorot tapi semuanya akan terasa mudah jika kita bisa mencintai istri kita dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Bagi saya pernikahan adalah sekolah supaya kita bisa belajar sabar, ikhlas, syukur. Belajar membimbing dan dibimbing hingga belajar untuk saling mempertahankan.

Oleh : Ustadz Miftah Cool – Pejuang Islam Nusantara Sumut

Berita Terkini