Mabes Polri Umbar Janji Miskinkan Bandar Narkotika

Barang Bukti Senjata Api dan Amunisi yang disita dari Bandar Narkoba bernama Husni, Kamis (23/3/2017)

Laporan: Deva

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Eko Daniyanto berjanji memiskinkan bandar narkoba yang ditangkap. Hal ini disampikan saat mengekspos penangkapan dua gembong sabu di Bhayangkara, Kamis (23/3/2017)

“Kami akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka ini. Nantinya, mereka semua akan kami miskinkan,” ungkap Eko.

Dibeberkan Eko, pihaknya akan melakukan pemiskinan bandar sabu dengan menyita setiap harta bandar dan diserahkan kepada negara

Dari dua gembong narkoba yang ditembak mati masing-masing Husni dan Munizar, Mabes Polri menyita ratusan juta uang tunai. Selain itu, petugas juga menyita tabungan milik para tersangka.

“Tidak hanya uang hasil penjualan narkoba, kami turut akan menyita rumah dan tanah milik kedua tersangka. Ada rumah sewa dan ada kebun sawit,” tegas Eko.

Untuk saat ini, lanjut Eko, Mabes Polri masih mendata seluruh harta para bandar. Semua hasil kekayaan dari menjual narkoba akan disita dan diserahkan kepada negara.

“Komitmen kami memberantas habis peredaran narkoba di Indonesia. Ini harus tegas, jika ini tidak diberantas, jutaan calon penerus bangsa akan mati sia-sia,” ujarnya.