Satuan Polisi Pamong Praza Terus melakukan Rajia Tempat Hiburan malam di Batu Bara.
Laporan : Erwin
MUDANews.com, Lima Puluh, Batubara (Sumut) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batubara Radiansyah F Lubis S Sos mengatakan akan terus melakukan razia Hotel dan Losmen, serta sweeping setiap tempat yang diduga dijadikan tempat berbau maksiat di Batubara.
“Kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) sudah kita jadwalkan satu bulan sekali razia penginapan, hotel dan losmen akan kita gelar,” kata Radiansyah saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu malam (18/3).
Dikatakan, sweeping dilakukan sebagian upaya menekan turunnya angka kejahatan yang belakangan ini cukup tinggi di Kabupaten Batubara. Apalagi dalam waktu beberapa bulan lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, “Warung pinggir jalan, tempat hiburan malam, losmen serta hotel kelas melati pun kita razia. Kita gak melarang masyarakat untuk berusaha, tapi kita minta jangan yang aneh-aneh,”katanya.
Sebelumnya lanjut Radiansyah, petugas gabungan Sat Pol PP, Polres Batubara dan TNI pada, Rabu (15/3) kemarin melakukan razia diwilayah Kecamatan Lima Puluh , Air Putih dan Sei Suka
Dalam kegiatan itu ditemukan enam pasangan bukan suami istri. Dua orang pasangan tidak sah dilosmen kembar Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih dan tidak mempunyai identitas diri /KTP. Penginapan Parna Jaya Desa Tanah Merah dua orang pasangan tidak sah. Kemudian King Karaoke mendapatkan pengunjung melakukan hal tidak wajar.
Selanjutnya menyisiri penginapan – penginapan hotel Batu Indah dan Mutiara Inn tidak ada menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan. Namun ketika sampai di tempat masyarakat meminum minuman keras yang berada di belakang Kopi TM di Kecamatan Sei Suka, “Disitu kita temukan seorang wanita dan empat orang pemuda yang tidak memiliki identitas diri/ KTP, dan diwarung pinggir jalan Kecamatan Lima Puluh ditemukan dua orang pasang tidak sah,”terang Radiansyah.
Plt Kasi Ops dan Pengendalian Sat Pol PP, Arafat Syam S STP, operasi pekat gabungan bersama TNI dan Polri dimulai pukul 20.15 – selesai pukul 01.00 dini hari. Semua yang terjaring operasi di bawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan menghubungi orang tua,kerabat atau pun keluarga untuk menjemput mereka.
“Mereka yang terjaring razia diberi pandangan atau nasehat untuk memperbaiki diri dan tidak melakukan kesalahan yang sama dan dipulangkan”,ungkapnya.