Deklarasi Pilkada Damai Pematangsiantar, Paslon nomor 3 Susanti – Ronald: Politik Riang Gembira

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Empat pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar sepakat mengikuti tahapan Pilkada secara damai. Deklarasi Pilkada Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota PematangsianÈ›ar Tahun 2024, berlangsung di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, Selasa (24/09/2024) pagi.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan pihaknya telah melakukan tahapan pengundian nomor urut, Senin (23/9). Kemudian dilanjutkan Deklarasi Pilkada Damai, Selasa (24/9). Kemudian hari ini, Rabu (25/9) mulai memasuki masa kampanye hingga 23 November 2024.

“Menyambut masa kampanye, perlu dilakukan Deklarasi Bersih dan Damai. Kita kampanye dengan damai, taat peraturan yang berlaku. Tidak menyebarkan hoax. Masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan berbicara di depan umum. Sehingga masa kampanye berlangsung aman dan lancar,” terangnya.

Menurut Isman, Pilkada Kota Pematangsiantar merupakan tanggung jawab bersama.

Mewakili Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Juriest Precisely Sitepu SH MH mengatakan perjalanan Pilkada sudah masuk masa kampanye, Rabu (25/9). Ia juga berharap Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Saya mengajak semua berupaya meredam potensi yang menimbulkan perpecahan. Kita sepakati menghindari konflik. Hindari isu SARA demi mewujudkan Pilkada yang aman, sejuk, tertib, dan nyaman.

Acara dilanjutkan dengan pengucapan Deklarasi Pilkada Damai dipimpin Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat didampingi Komisioner Chucha Ashary dan Nurbaiyah Siregar, dan diikuti 4 paslon serta tim pendukung.

Keempat paslon yakni nomor urut 1: Wesly Silalahi-Herlina; nomor urut 2: Mangatas Silalahi-Ade Sandrawati Purba; nomor urut 3: Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon; dan nomor urut 4: Yan Santoso Purba-Irwan.

Kemudian, keempat paslon menandatangani naskah deklarasi. Dilanjutkan Komisioner KPU dan Forkopimda.

Adapun isi Deklarasi Damanik yaitu: Kami Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, partai politik pengusul serta tim kampanye dari para pendukung berjanji: 1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil; 2: Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi. SAR, dan tanpa politik uang; serta 3: Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkini