Kongres PERMAIS ke-1, Iqbal Terpilih sebagai Ketua Umum

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Serdang Bedagai – Iqbal terpilih sebagai ketua umum Persatuan Mahasiswa Islam Serdang Bedagai (PERMAIS) pada kongres PERMAIS ke-1 di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Minggu (28/11/2021).

Mahasiswa UIN-SU Fakultas Syariah dan Hukum Program Studi Perbandingan Madzhab tersebut resmi terpilih pada Kongres ke-1 PERMAIS yang digelar sejak 20 November 2021 hingga Minggu 28 November 2021.

“Dengan mengucapkan alhamdulillah dan penuh bersyukur kepada Allah SWT, Iqbal terpilih sebagai Ketua Umum PERMAIS periode 2021-2022,” kata ketua tim pemenangan Iqbal, Rasyid dalam keterangan yang diterima, Minggu malam.

“Kemenangan Iqbal bukan hanya kemenangan dia dan tim pengusungnya akan tetapi kemenangan Iqbal ialah kemenangan bersama demi mewujudkan PERMAIS yang lebih maju dan produktif,” kata Rasyid.

Iqbal, yang merupakan putra asal Teluk Mengkudu tersebut mengaku akan menjadikan PERMAIS sebagai mitra strategis pemerintah. “Tapi kami juga akan berdiri di depan dengan kokoh untuk mengawal kepentingan rakyat. PERMAIS akan menjadi oposisi jika pemerintah tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Iqbal.

Ia akan membawa PERMAIS menjadi lebih akrab dengan teknologi digital. “Teknologi digital akan diterapkan dalam semua proses pengkaderan, pelatihan, hingga tata kelola organisasi,” jelasnya kepada awak media.

“Kami akan menciptakan 1000 kader PERMAIS, guna memajukan PERMAIS agar menjadi organisasi mahasiswa asal kabupaten Serdang Bedagai yang berkelas nasional,” ucap Iqbal dengan nada tegas.

Iqbal menekankan, kader PERMAIS harus hadir ditengah-tengah masyarakat, sebagai agen of change, sosial control dan sebagai generasi emas mahasiswa asal Serdang Bedagai dan terus memberikan kritikan dan saran kepada pemerintah jika kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kader PERMAIS harus lebih berfikir global, mengabdi pada rakyat dengan ikhlas, dan menyuarakan keadilan yang tidak berpihak kepada rakyat, dan itu semuanya harus berlandaskan dan berpedoman secara ahlussunnah wal jama’ah dan NKRI,” tutupnya. (red)

 

Berita Terkini