MUDANEWS.COM, Medan – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan. Kali ini penolakan itu datang dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara.
“Jelas kita tolak, karena Indonesia ini tidak butuh itu. Pancasila saat in sedang baik-baik saja, hanya perlu dipedomani dan diamalkan. Jangan-jangan yang mengusul itu juga tak paham atau jangan-jangan ini RUU titipan untuk kepentingan tertentu?,” ujar Ketua PGK Sumut Hendra Hidayat, Rabu (17/6/2020) di Medan.
Hendra menjabarkan banyak nya poin-poin yang ada di dalam RUU HIP janggal. Salah satu poin yang dia maksud adalah trisila dan ekasila.
“Konsep Pancasila dengan lima sila di dalamnya sudah final, dirancang oleh para pendiri negara ini. Soal trisila ataupun ekasila ini setau kami hanya usulan di sidang BPUPKI, dan usulan itu tertolak dengan adanya Pancasila, jangan kita reduksi lagi seolah kita kembali 1 juni 1945. Itu kemunduran peradaban namanya. Kan itu belum sempurna maka Panca Sila lah penyempurnyanya,” kata Hendra.
Hendra kemudian menyebut RUU HIP juga cacat karena tidak memuat TAP MPRS pembubaran PKI. Hal ini menurut Hendra ada upaya penghilangan sejarah menimbulkan polemik di masyarakat.
“Satu lagi, soal tidak adanya TAP MPRS tentang pembubaran PKI. Ini bisa menjadi polemik di masyarakat, siapapun itu, agama manapun itu yang paham sejarah pasti keberatan,” jelas Hendra.
Untuk itu, Hendra meminta agar pembahasan RUU HIP dihentikan. Dia meminta agar DPR fokus dalam penanganan persoalan pandemi Corona dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Indonesia.
“Lebih bagus DPR bahasanya soal penanganan Corona. Ini lebih baik dan sangat mendesak, atau persoalan ekonomi yang semakin buruk,” tandasnya. Berita Medan, red