MUDANEWS.COM, Langkat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggeruduk Kantor DPRD Langkat di Jalan Pusara No.1, Kwala Bingai, Stabat, Kamis (26/9/2019).
Pantauan di lokasi, longmarch dari simpang bupati sampai ke ke kantor DPRD Langkat dan massa aksi membawa spanduk dan poster dikawal Polantas.
Selanjutnya, mahasiswa ingin berjumpa dengan anggota DPRD Langkat. Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan saat menemui mahasiswa mengatakan anggota dewan lagi kunjungan kerja.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, Fahrizal menegaskan mahasiswa langkat harus mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Ketika rakyat tertindas, mahasiswa harus turun untuk memperjuangkan keadilan untuk berpihak kepada rakat,” pekiknya dalam orasi.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris UMUM HMI Cabang Langkat, Desy Nuryani Karo-Karo membacakan 6 Poin Penyataan Sikap:

- Meminta Presiden untuk mencabut pengesahan revisi Undang-undang KPK
2. Menolak pengesahan Revisi UU KUHP
3. Menolak pengesahan Revisi UU Pertanahan
4. Menuntut pertanggung jawaban korporasi dalam kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan dan Sumatera Utara
5. Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Negara terhadap peserta mahasiswa
6. Meminta kepada Kapolres Kabupaten Langkat untuk segera mendesak Kapolda Sumatera Utara membebaskan mahasiswa yang di tahan
Aksi tersebut, berjalan damai dan tertib tanpa ada kerusuhan. Berita Langkat, red