GDSM Deli Serdang, Prestasi Dibayar Nyawa Bakal Menjadi GDSM-Gate?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Kasus hutang Pemkab Deliserdang sebesar Rp175 miliar dari 697 proyek yang dikerjakan oleh para rekanan swakelola, akhirnya mengindikasikan terkuaknya konspirasi hitam oleh para pihak yang terkait APBD Deliserdang TA 2014 itu.

Kesan tersebut tergambar dari situasi saat para rekanan yang menuntut haknya lewat aksi orasi di depan publik, berdemo di depan kantor Bupati Deliserdang, Rabu, (25/9/2019).

Tidak ada satupun pejabat di Pemkab Deliserdang yang menerima para rekanan swakelola yang dipimpin Ahmad Fahruddin, Safrin dan Rosa. Selain bupati yang diinformasikan oleh para PNS kepada para pendemo tidak berada ditempat. Sejumlah asisten yang ada, juga ditegaskan juga tidak berada di kantor Pemkab.

“Bukan kami tidak mau menerima bapak-bapak, tapi tidak ada satupun pejabat yang ada di kantor,” ujar salahsatu petugas Satpol PP kepada Ahmad Fahruddin dan kawan-kawan. Akhirnya setelah hampir 2 jam menunggu dan tetap saja tak ada satupun pejabat yang menemui, rekanan. Para rekanan akhirnya bergerak ke Kantor Pengelola Keuangan Kabupaten Deliserdang dan Kantor PU Deliserdang.

Dinas PU Tidak Ada Merinci Daftar Hutang

Di Gedung Pengelola Keuangan Kabupaten Deliserdang, setelah hampir berdebat kusir. Lembaga yang mengelola keuangan rakyat Deliserdang itupun akhirnya bersedia menerima perwakilan para rekanan untuk berdialog.

Dalam dialog yang difasilitasi oleh Sekretaris Pengengelola Keuangan Daerah Riki serta didampingi beberapa kepala bidang dan akuntan badang pengelola keuangan daerah, mereka menolak tudingan para rekanan, yang mengatakan Dinas Pengelola Keuangan tidak menyampaikan daftar hutang PEMKAB DS dalam LPJ APBD 2014.

Menurut pihak dinas, kewajiban kinerja mereka adalah mengumpulkan laporan dari setiap dinas, dan menyajikan laporan keuangan secara keseluruhan sebagai satu kesatuan laporan keuangan pemerintah kabupaten. Jadi mereka sama sekali tidak punya hak untuk menambahi ataupun mengurangi laporan dari masing-masing dinas.

Dalam pertemuan itu terungkap jika Dinas PU Deliserdang sama sekali tidak ada merinci daftar kegiatan atas adanya hutang swakelola sebesar Rp175 miliar. Namun atas tidak adanya rincian kegiatan yang menggunakan anggaran sebesar Rp175 miliar ini, Dinas Pengelola Keuangan ada membuat catatan tambahan, bahwa uraian kegiatan tersebut harus dilengkapi.

Para rekanan akhirnya berjanji akan kembali mendatangi Dinas Pengelola Keuangan Daerah untuk memastikan, bagaimana kepastian pembayaran hutang swakelola kepada rekanan.

“Kalau mau bayar, tegaskan kapan. Jika tidak, apa alasannya,” lugas Ahmad Fahruddin sebagai Ketua Forum Swakelola Terzolimi.

Usai dari Dinas Pengelola Keuangan Daerah, para rekanan menyambangi Dinas PU Deliserdang, untuk menanyakan mengapa Dinas PU tidak ada merinci daftar kegiatan pekerjaan swakelola hingga hutang Pemkab belum terbayar. Padahal sebelumnya Dinas PU sudah sempat membayar sebahagian, dari APBD 2014 namun belum sempat dibayarkan secara keseluruhan (Pemkab DS kurang bayar). Tapi pada TA.2015 anggaran Rp175 miliar tersebut hilang dari mata anggaran APBD 2015.

“Silahkan saja bapak-bapak menyampaikan surat audiensi kepada Kadis, nanti kita sampaikan,” ujar Sekretaris Rahmat kepada para rekanan. Dalam pertemuan ini, para rekanan sempat menanyakan kepada para pejabat yang tahu proyek swakelola itu sudah dikerjakan, sudah selesai diperiksa, bahkan sudah digunakan oleh publik. Fahrudin, Safrin dan Rosa karena tidak bertemu dengan Kadis, bertekad akan kembali ke Dinas PU untuk menagih kronologis mengapa mata anggaran pembayaran swakelola hilang dari anggaran APBD 2015. Berita Deli Serdang, Fian

- Advertisement -

Berita Terkini