Diduga Sebarkan Propaganda ISIS Lewat Grup WhatsApp, Remaja di Gowa Ditangkap Densus 88

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com, GOWA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial MAS (18), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025).

Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan MAS dalam penyebaran propaganda kelompok teroris ISIS melalui aplikasi WhatsApp.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangan tertulis yang diterima Mudanews.com pada Senin (26/5/2025).

“MAS diketahui aktif mengelola grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah sejak Desember 2024. Dalam grup itu, dia kerap membagikan konten dan narasi yang mengarah pada paham ekstremis ISIS, termasuk diskusi soal pembenaran penggunaan bom bunuh diri dalam konteks jihad,” kata Mayndra.

Penangkapan MAS dilakukan di depan sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat itu, ia tengah membeli air galon menggunakan sepeda motor.

Dari tangan tersangka, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten terorisme serta berkomunikasi dengan jaringan tertentu.

“Yang bersangkutan saat ini diamankan untuk proses interogasi dan pengembangan penyidikan. Penelusuran juga dilakukan terhadap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lebih luas,” ujar Mayndra. (din)

Berita Terkini