Mudanews.com OPINI l Secara personal sebagai warga negara, penulis menyatakan tidak mengizinkan atau kita tidak rela jika Prabowo akan melepaskan atau tidak menindaklanjuti di kemudian hari proses hukum dari seorang koruptor bilamana mereka koruptor mengembalikan hasil korupsi ke pemerintah Indonesia.
Pengampunan bagi koruptor dalam hal ini yang sudah disampaikan oleh Prabowo di salah satu pertemuan di luar negeri bersama warga negara RI di Mesir. Diksi mengampuni koruptor memberikan sebuah logika berpikir yang sangat bertentangan dengan apa yang menjadi komitmen awal baik pertama janji kampanye Prabowo.
Komitmen Prabowo Lawan Koruptor
Komitmen pemberantasan korupsi juga berbicara di depan DPR Senayan dan kemudian hari Prabowo juga menegaskan kembali untuk memberantas korupsi, tidak toleransi terhadap korupsi. Akan dibersihkan dan diperketat dari kebocoran anggaran dari koruptor.
Yurisdiksi politik Prabowo bersumpah untuk pemberantasan korupsi, secara masif dan secara komprehensif. Janji politik dan juga representasi politik Prabowo untuk korupsi itu dianggap mutlak diberantas tuntas.
Urgensi Pengampunan Koruptor
Prabowo Harus berpikir realistis, salah satunya bagaimana Prabowo saat ini sedang melakukan kegiatan-kegiatan dalam orientasi menarik investor. Bagaimana Prabowo pada saat ini juga sedang berbicara masalah efisiensi di dalam tubuh kabinetnya dan juga pemerintahan provinsi dan pemerintah kota dan kabupaten.
Presiden pemenang Pilpres 2024 tersebut mengakui bahwa APBN kita dalam kondisi susah. Alhasil pada saat ini pula banyak kebijakan-kebijakan yang akhirnya berupa bidang-bijakan antitesa dari pernyataan sebelumnya.
Produk politik populis Prabowo seperti pajak tidak akan dinaikkan kemudian korupsi akan ditegakkan. Namun demikian Justru pada hari ini Prabowo bisa dikatakan berkhianat. Langkah antitesa kebijakan dengan dinaikkan pajak terutama PPN dan objek pajak lainnya seperti pada kendaraan bermotor.
Mengampuni Koruptor adalah Kejahatan
Pengampunan Koruptor adalah pekerjaan yang sangat berbahaya dan melukai Prabowo sendiri. Melakukan bunuh diri sendiri, mereduksi kedaulatan partai sendiri, partai pengusung juga.
Bisa dikatakan jika Prabowo saat ini sedang lentur, sedang landai dalam penanganan kasus-kasus Mega korupsi. Kondisi tersebut menyakitkan semua pihak baik Prabowo tersakiti secara kedaulatan rakyat Indonesia, masyarakat merasa ditipu karena mungkin janji Prabowo dilanggar sendiri.
Apapun cerita dalam bahasa Prabowo dan di kampanye maupun di hadapan DPR saat dilantik dirinya bahwa Prabowo akan membersihkan semua koruptor. Sialnya, saat ini Prabowo berbicara lentur bahwa koruptor akan diampunkan ketika mereka mengembalikan uang hasil korupsi. Secara tegas dan eksplisit tindakan tersebut tidak rasional.
Rampas Harta dan Aset-aset Koruptor
Rakyat sudah tidak bisa dieksplorasi atau diintensifikasinya dalam tata kelola untuk memperoleh pajak lebih banyak.
Terbukti bahwa ketika ditetapkan kenaikan PPN atau sumber pajak yang lainnya, masyarakat berani menolak dengan keras. Pada saat yang bersamaan juga Prabowo harus berpikir ekstra gejolak harus diredam.
Dengan cara berpikir dan bertindak Radikal, memihak ke masyarakat dan memvonis yang salah adalah cara Prabowo melawan dan meredam perlawanan rakyat. Rakyat sudah tidak bisa memberikan kontribusi ke negara dalam bentuk pembayaran pajak berlebihan.
Jalan paling ideal mengumpulkan kas negara adalah Prabowo mengambil aset-aset atau koruptor, meminta mereka untuk segera melakukan menyerah asetnya. Mereka yang sudah ditetapkan dan juga sebelum ditetapkan untuk segera melakukan pelaporan terhadap aset-aset yang notabenenya bukan diduga lagi di mana aset tersebut merupakan hasil dari korupsi.
Catatan Akhir
Untuk terakhirkalinya, rakyat semesta dapat memberikan kesempatan waktu kepada Prabowo-Gibran meminta maaf atas ide dan jika pikiran beserta hasil kebijakan yang tidak produktif dan pro rakyat. Pemerintah Prabowo-Gibran agar segera merevisi atau bahkan membatalkan produk kebijakan atau keputusan yang sudah diambil seperti kenaikan PPN 12 persen, penambahan biaya pajak opsen kendaraan bermotor dan lain-lain.
Keputusan akhir pembatalan tersebut bukti konkrit Prabowo-Gibran mendengarkan suara rakyat, berempati penderitaan rakyat dan juga menjadi bentuk keputusan politik yang pro rakyat
Ditulis : Heru Subagia