KPU Sijunjung Tetap 173.772 DPS untuk Pilkada 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung melaksanakan rapat pleno terbuka penyusunan dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten Sijunjung untuk Pilkada tahun 2024.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi yang didampingi langsung oleh Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Susila Andica dan Ria Meilani pada Minggu, 11 Agustus 2024 di Aula Dinas PUPR Sijunjung.

Kabupaten Sijunjung sendiri terdiri dari 8 Kecamatan dan 62 Nagari/Desa dengan 445 TPS.

Sementara itu, dalam rapat pleno tersebut, KPU Sijunjung menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 173.772 dengan 86.760 jumlah pemilih laki-laki dan 87.012 jumlah pemilih perempuan. Data rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan digunakan pada Pilkada serentak tahun 2024 baik itu Pilgub Sumbar dan Pilbup Sijunjung.

Dari 173.772 DPS tersebut dibagi ke 8 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanjung Gadang

Tanjung Gadang terdiri dari 63 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 9.553 dan perempuan sebanyak 9.813 sehingga totalnya menjadi 19.466 pemilih.

2. Sijunjung

Kecamatan Sijunjung sendiri memiliki jumlah TPS sebanyak 93 dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 17.672 dan perempuan sebanyak 17.753 sehingga totalnya menjadi 35.425 pemilih.

3. IV Nagari

Kecamatan IV Nagari sendiri terdiri dari 24 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.646 dan perempuan sebanyak 5.800 sehingga totalnya menjadi 11.447 pemilih.

4. Kamang Baru

Kecamatan Kamang Baru memiliki 84 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 18.802 dan perempuan sebanyak 18.411 sehingga totalnya menjadi 37.213 pemilih.

5. Lubuk Tarok

Kecamatan Lubuk Tarok memiliki 39 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 6.652 dan perempuan sebanyak 6.679 sehingga totalnya menjadi 13.331 pemilih.

6. Koto VII

Kecamatan Koto VII memiliki 65 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 13.678 dan perempuan sebanyak 14.008 sehingga totalnya menjadi 27.686 pemilih.

7. Sumpur Kudus

Kecamatan Sumpur Kudus memiliki 55 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 9.933 dan perempuan sebanyak 9.753 sehingga totalnya menjadi 19.686 pemilih.

8. Kupitan

Kecamatan Kupitan memiliki 22 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.724 dan perempuan sebanyak 4.795 sehingga totalnya menjadi 9.519 pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi mengatakan rekapitulasi DPS tingkat kabupaten tersebut bertujuan untuk menyempurnakan jumlah data pemilih di Kabupaten Sijunjung. Sementara itu, penetapan DPT sendiri akan dilakukan pada 14 s.d 21 September 2024.

“Rekapitulasi DPS ini dilakukan untuk menyempurnakan jumlah DPT nantinya. Data jumlah pemilih ini akan selalu kita update hingga nantinya ditetapkan DPT,” ujarnya.

Senada, Komisioner KPU, Juni Wandri menyebutkan rapat pleno penetapan DPS tersebut merupakan lanjutan dari tahapan Coklit kemaren. Nantinya data DPS tersebut akan di-update dalam Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP)

“Pada rapat pleno ini DPHP yang ada akan dicek ulang dan kemudian rekapitulasi hingga menjadi DPS. Karena itulah hari ini data yang ada akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ucapnya.

Juni menyebut, DPS yang sudah di update akan disampaikan kepada publik agar bisa diketahui publik dan disampaikan masukan.

“Setelah mendapatkan masukan, maka DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah itu penetapan tersebut masih akan diumumkan dan nantinya jadi dasar penetapan DPT,” ucapnya.

Rekapitulasi DPS tersebut, katanya, dilakukan secara berjenjang mulai dari PPS di tingkat nagari/desa, PPK di tingkat Kecamatan selanjutnya Pleno di tingkat Kabupaten dan selanjutnya di tingkat Provinsi.

Terakhir, ia mengungkapkan bahwa jumlah pemilih pada setiap TPS tidak lebih dari 600 pemilih.

“Jumlah TPS kita 446 dan setiap TPS maksimal 609 pemilih, tidak boleh lebih. Jika nanti berlebih maka akan kita pecah menjadi dua TPS,” ucapnya.

Diketahui, rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul dan Heru Rahmat Julisa, OPD terkait, perwakilan lapas Sijunjung dan perwakilan partai politik serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkini