Kantor Dinkes Digeledah, Lebih Dari 30 Bundel Dokumen Diamankan

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com- Nias Barat, Suasana mendadak tegang di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, saat Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penggeledahan intensif sejak pagi hari. Selasa 08/07/2025

 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Hiburan Halawa, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Iya,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

 

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 09.05 hingga 16.00 WIB ini menyasar beberapa ruangan strategis, seperti ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, ruang arsip, dan ruang keuangan. Tim yang terdiri dari enam penyidik Kejari Gunungsitoli, didampingi staf Kejaksaan dan dikawal personel TNI Kodim 0213/Nias, berhasil mengamankan lebih dari 30 bundel dokumen sebagai barang bukti.

 

Langkah hukum ini didasarkan pada Penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor: 45/Pid.B.Geledah/2025/PN Gst tertanggal 3 Juli 2025, serta dua Surat Perintah Penyidikan tertanggal 2 Juli 2025.

 

Dugaan korupsi yang diselidiki mencakup dua proyek besar tahun anggaran 2023, yakni pembangunan tembok penahan tanah RS Pratama Lologolu senilai Rp2,49 miliar dan pengembangan Puskesmas Mandrehe Utara senilai Rp1,19 miliar. Penyidik menduga adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, SH., M.H., menyatakan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan.

 

“ Penyidik masih fokus mengumpulkan bukti. Belum ada penyitaan barang berharga seperti uang tunai atau aset. Proses penyidikan akan terus berjalan untuk membongkar dugaan korupsi ini secara tuntas,” jelasnya.

 

Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. (*)

Berita Terkini