Terjadi Pemukulan di Lingkungan Purwodadi B Kota Rantauprapat, HMI Minta Polisi Mengusut Tuntas

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Sekelompok orang melakukan aksi pemukulan terhadap Wahyu warga Jalan Manunggal (AMD) Lingkungan Purwodadi B, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (06/06/2021).

Wahyu mengatakan awal mulanya saat itu dia sedang berada di rumah temannya tersebut yang bernama Ridho. Tiba-tiba sekitar pukul 23.40 WIB ada orang yang melempar batu pagar rumah teman dan temannya itu ketika sedang asyik duduk-duduk.

Kemudian Wahyu menghampiri dan bertanya “ada apa melempar pagar rumah ini bang?” Pelaku menjawab tidak ada apa”, bukan urusan kau” kemudian seketika pelaku mendorong korban dan langsung pergi.

Kejadian berlanjut, tak berselang lama kemudian pelaku tersebut datang kembali dengan membawa temannya lebih banyak lagi sekitar 8 orang langsung diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap Wahyu. Korban seketika langsung lari menyelamatkan diri.

“Setelah itu mendatangi Polres Labuhanbatu untuk melaporkan kejadian tersebut. Alhasil pemukulan tak terhindarkan korban mengalami luka pada wajah dan tangan,” ucapnya.

Mendengar kejadian tersebut, Wasekjend Eksternal Badko HMI Sumut, Taufik Kurniawan sontak terkejut dan merespon atas insiden yang menimpa teman sekampungnya itu.

“Saya turut sedih atas insiden yang menimpa teman akrabnya tersebut. Wahyu merupakan teman saya, teman dari kecil dan lokasi kejadian merupakan tempat kami berkumpul kalau saya balik ke Rantauprapat,” kata Taufik kepada mudanews.com, Senin (7/6).

Atas kejadian itu, Taufik Kurniawan meminta kepada Polres Labuhanbatu, untuk mengusut tuntas atas insiden yang menimpa teman saya Wahyu. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara hukum. Tegakkan hukum seadil-adilnya. Kemudian juga ini sedang saya komunikasikan dengan ketua umum dan beberapa pengurus lainnya jika perlu pendampingan Badko HMI Sumut dalam mengadvokasinya.

Di akhir kata Taufik juga meminta kepada Polres Labuhanbatu untuk menjaga selama 24 jam penuh wilayah lingkungan Purwodadi B. Karena dalam waktu dekat di wilayah kami juga akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kedua kalinya Pilkada Labuhan Batu 2020. (red)

Berita Terkini