Wisatawan Tetap Berkunjung ke Tangkahan, Meski Sudah Diinstruksikan Tutup oleh Bupati

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Meski Bupati Langkat Terbit Rencana PA menginstruksikan penutupan objek wisata dan tempat hiburan di Kabupaten Langkat mulai 1 Juni sampai 1 Juli 2021, namun wisatawan tetap mengunjungi Objek Wisata.

Instruksi itu ditujukan Bupati kepada para Camat se Langkat, pelaku usaha, penanggung jawab industri pariwisata, serta pengusaha tempat hiburan untuk menutup sementara usahanya, melalui surat edaran No.430-1024/DisParBud-LKT/2021.

Namun fakta di lapangan pelaku wisata masih saja berkunjung ke objek wisata. Hal itu terbukti saat awak media ini melakukan peliputan di objek wisata Tangkahan yang berada di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Wisatawan ke Tangkahan
Lokasi parkiran mobil di Tangkahan

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat beberapa puluhan mobil minibus dan puluhan sepeda motor yang terparkir ditempat parkir objek wisata yang terkenal sampai mancanegara itu.

Dan setibanya di lokasi pemandian tampak wisatawan yang sedang berkunjung dan diperkirakan lebih dari dua ratus orang. Tak hanya itu, dipintu masuk juga dilakukan pengutipan parkir di pintu masuk oleh petugas. “Sebenarnya sudah ada larangan dari Bupati bang tapi kadung sudah sampai disini ya mau gimana lagi, jadi kita cuma kutip uang parkir aja,” ucap petugas.

Sebelumya Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Serangan sudah melakukan penyekatan dan menyuruh wisatawan putar balik di jalan utama tepatnya di depan Kantor Lurah Batang Serangan, pada Minggu (6/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Penyekatan itu yang dilakukan oleh satgas itu dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Batang Serangan Robi Sastra Sinuhaji SE, Kepala Seksi Trantib Nuraida, Babinsa Kelurahan Batang Serangan Serma Irwansyah Siregar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batang Serangan Aiptu Mahmud, dan Ormas Pemuda Pancasila Kelurahan Batang Serangan serta Pemuda Pancasila Desa Sei Bamban.

Saat dikonfirmasi Robi mengatakan, sesuai dengan surat edaran bupati mengenai penutupan tempat wisata dan hiburan, maka dari itu Satgas melakukan penyekatan bagi pelaku wisata.

“Kita tadi menyetop kendaraan yang masuk ke Batang Serangan, lalu kita tanyai kemana dan apa tujuan mereka, setelah mereka mengatakan mau ke objek wisata seketika kita menyuruh mereka memutar balik sembari memberikan himbauan,” cetus Robi.

Wisatawan ke Tangkahan
Lokasi parkiran di Tangkahan

Terpisah Bejo, selaku Ketua LPT (Lembaga Pariwisata Tangkahan) saat dikonfirmasi di Pantai Salak pada pukul 16.15 WIB mengatakan, agar kiranya Satgas Covid-19 di Kecamatan Batang Serangan lebih serius dalam melakukan penyekatan. Agar wisatawan tidak terlalu jauh sampai kesini.

“Kita mendukung dan menjalankan instruksi Bupati Langkat sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkannya. Tadi di pintu masuk kami bersama dengan orang dinas melakukan penyetopan dan menyuruh mutar balik wisatawan, tetapi pedagang dan masyarakat keberatan atas hal itu, bahkan kami cek cok tadi kami dengan pedagang dan masyarakat. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kami bergeser ke Pantai Salak,” cetus Bejo.

Sementara itu, Camat Batang Serangan Arie Ramadhany S IP Sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Serangan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya sekira pukul 21.50 WIB mengatakan, bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada Kepala Desa yang bersangkutan untuk penutupan tempat wisata sementara, hingga waktu yang ditentukan. Melakukan penyetopan dan menyuruh wisatawan untuk putar balik serta melarang pengutipan retribusi.

“Satgas Kecamatan tadi sudah melakukan upaya pencegahan masuknya wisatawan di jalan utama. Sebelumnya pun saya sudah sampaikan kepada masing-masing kepala desa agar menjaga desanya, khususnya objek wisata Tangkahan yang mempunyai LPT,” pungkas Arie. Berita Langkat Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini