Diduga TSK Polres Langkat Berkaitan Sky Garden, Ini Kata GSRI

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Polres Langkat menetapkan 11 orang tersangka (tsk) berinisial, IR, MI, RS, BS, IN, SJ, RP, EP, MS, M adan RB bahwa hasil test urine ke 11 tersangka itu positif. Diduga 11 orang Tersangka itu berkaitan dengan Diskotik Sky Garden.

“Kami duga 11 tersangka ada berkaitannya dengan Diskotik Sky Garden, dan diduga ada juga pemodalnya yang membawa senjata tajam dan senapan angin,” kata Sekjend Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) Batu Bondar Purba, Rabu (3/2/2021) di Medan.

Diungkapkannya, diduga diskotik itu tempat sarang peredaran narkoba, judi dan prostitusi. Batu mendesak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat dan Binjai untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik itu semua, tidak mungkin bergerak dengan sendirinya, diduga ada aktor dibelakang itu.

“Usut tuntas, kita tidak mau generasi penerus bangsa rusak gara-gara narkoba ini, maka Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres berkolaborasi untuk menangkap bandar narkobanya, jika generasi penerus bangsa ini menjadi maju kedepannya,” tegas Batu yang juga Relawan JAMIN, Jokowi – Makruf Amin Pada Pilpres 2019 di Sumatera Utara yang diketuai oleh H. Erwan R Nasution, Paman Bobby Nasution.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman saat konferensi pers, Selasa (22/12/2020) menerangkan, ini adalah aksi premanisme maka Negara tidak boleh kalah serta TNI/Polri tidak akan mundur terhadap kelompok yang melakukan premanisme dan TNI/Polri akan terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam hal ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19.

“Para tersangka dikenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955 dan sebanyak 11 (sebelas) orang ditetapkan sebagai tersangka lalu kami akan cari Aktor Intelektual atas kasus tersebut,” kata Yasir. (red)

Berita Terkini