MUDANEWS.COM, Langkat – Aparat Reskrim Polsek Stabat Kabupaten Langkat Sumut menangkap pelaku pencurian berkali-kali yang sangat meresahkan warga di Kecamatan Wampu dan Kecamatan Stabat berinisial AL alias Aldo warga Dusun Pasar Satu Hilir Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat AKP B Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu Andri GT Siregar SH, Rabu (15/4/2020).
Seperti pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Kedondong Tengah Desa Jentera Kecamatan Wampu pada Rabu (25/03/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari tersangka AL alias Aldo ini diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5873 LU, dua anak kunci yang sudah dimodifikasi, satu kunci cabang tiga.
Pencurian sepeda motor dilakukan tersangka ini bersama temannya M. Fadli alias Fadli sedangkan Aldo dan Riki langsung melarikan diri.
Kemudian pelaku M. Fadli ditangkap dan kini kita ringkus AL alias Aldo dirumahnya.
Polisi juga mengembangkan kasusnya dimana tersangka ini juga melakukan pencurian handphone pada 21 November 2019 yang lalu dengan korbannya Andriana Distia warga Dusun Karya Desa Paya Bedi Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang kerugian Rp 3 Juta.
Lalu, pelaku ini juga melarikan sepeda motor berdasarkan laporan Reza Prayoga Ginting warga Dusun Sidorejo Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, katanya. Saat itu berada di Jalan AMPI Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat datang ke rumah temannya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 3687 PAR.
Saat itulah datang Aldo yang kemudian meminjam sepeda motor milik pelapor dengan berkata, “Ja ada kunci kereta Ginting?” lalu Praja menjawab, “ini dia” sambil memberikan kunci kepada Aldo.
Kemudian ketika Aldo hendak pergi, sempat dihalangi oleh pelapor, namun Aldo tetap pergi dengan alasan untuk mengambil uang.
Sementara itu warga Desa Stabat Lama dan Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu yang diwakili Heru Ramadhani mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena pelaku berhasil diringkus aparat. “Selama ini masyarakat sangat resah atas perbuatan tersangka ini diduga tersangka tidak bertindak sendiri untuk itu diharapkan aparat dapat mengembangkan kasusnya,” ujarnya. Berita Langkat, Gus