Judi di Labuhanbatu, Bermodus Permainan Ketangkasan Tembak Ikan

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Tempat hiburan permainan ketangkasan tembak ikan yang beroperasi di jalan Sanusi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diduga hanya modus untuk melakukan praktek perjudian.

Pasalnya, pemain yang bermain di tempat itu, hanya mengadu nasib mencari untung-untungan belaka. Yakni, dengan bermodal uang sedikit mengharapkan keuntungan berlipat.

Namun, teknis pertukaran hadiah maupun uang bagi pemain yang berhasil menang, dibungkus rapi oleh pihak pengelola tempat hiburan tersebut.

Pantauan di lokasi, Minggu (16/02/2020) terlihat pemain menukarkan sejumlah uang dengan jumlah poin yang tertera di meja game tembak ikan tersebut.

Caranya, pihak pengelola menempelkan kartu ke bagian tombol kecil yang berada di sisi meja permainan itu, lalu mengisi poin yang ingin pemain inginkan.

“Kalau Rp. 50 ribu, poin yang didapat pemain sebesar 5000 poin. Nah, kalau mau selesai bermain poin tersebut dapat ditukarkan dengan uang kembali. Kalau 10000 poin yang didapat, menjadi Rp. 100 ribu,” ujar salah seorang pemain di lokasi.

Disisi lain, usaha hiburan game ketangkasan tembak ikan yang dijadikan dalih sistem perjudian tersebut, banyak warga dan kalangan masyarakat mengecam perjudian dan sangat meresahkan.

Salah seorang warga Rantauprapat Ridwan mengatakan kalau sudah pasti dijadikan sebagai wahana judi, pasti kami masyarakat tidak setuju. Udah jelas merusak.

“Perjudian dapat merusak ekonomi, terlebih – lebih moral,” cetusnya.

Dia pun berharap, sekiranya pihak kepolisian, dinas terkait hingga pemerintah selaku penguasa, dapat terjun langsung bukan malah membekingi, namun memberantas judi yang dapat meracuni bahkan merusak generasi muda juga masyarakat.

“Kami bersama elemen masyarakat rencananya akan mendiskusikan keberadaan judi tembak ikan yang berkedok permainan ketangkasan ini bersama tokoh agama dan lainnya untuk mendesak pihak kepolisian dan pemerintah agar dapat mengkaji hal ini. Bila perlu, menutup paksa tempat maksiat itu. Sebagai warga, saya ingin Kabupaten Labuhanbatu damai tenteram dan aman. Tidak dikotori dengan tempat-tempat maksiat,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Labuhabatu AKBP Agus Darojat SIK saat dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan keterangan hingga berita ini dikirim. Meskipun pesan melalui Whatsapp pribadinya telah dilayangkan.

Begitu juga Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Edi belum memberikan balasan dari pesan Whatsapp pribadinya terkait konfirmasi ijin keramaian tempat hiburan game tembak ikan tersebut. Berita Labuhanbatu, Bud/Tim

 

Berita Terkini