MUDANEWS.COM, Simalungun – Institute Law And Justice (ILAJ) merupakan Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan yang selalu aktif menyikapi persoalan penegakan hukum di Indonesia dan pada khusunya di Kabupaten Simalungun. Sabtu, (18/01/2020).
Pada tanggal 16 Januari 2020 ILAJ telah resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun. Didalam laporan tersebut Harmedin Saragih selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun sebagai Terlapor.
“Institut Law And Justice (ILAJ) laporkan dugaan korupsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun terkait kegiatan belanja peralatan/perlengkapan pelatihan Tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp. 354.000.000,” terang Fawer Full Fander Sihite.
“Dimana dari anggaran tersebut diduga negara/daerah dirugikan kurang lebih senilai Rp. 99.000.000 dengan cara melakukan Mark up harga barang dan pengurangan volume barang (fiktif),” tambahnya.
Bahwa sesuai hasil investigasi lapangan dan wawancara yang dilakukan oleh tim kami diduga alat pelatihan yang diserahkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan berita acara atau manipulasi.
“Terkait dengan hal tersebut ILAJ mengintruksikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk segera memproses laporan kami tertanggal 16 Januari 2020 dan segera memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun Harmedin Saragih,” pungkas aktivis muda tersebut.
“Kami sangat berharap laporan ini jangan terkesan di diam-diamkan sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum pun semakin meningkat,” tutupnya. Berita Simalungun, red