MUDANEWS.COM, Medan – Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara meminta Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM RI untuk membetuk Tim, memeriksa oknum Kalapas Kelas II A Sibolga.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution menanggapi penangkapan kembali pengedar sabu di Kabupaten Tapanuli Tengah yang membuat pengakuan bahwa barang (sabu) diperoleh dari dalam Lapas Kelas II A Sibolga.
“Terkait vidio penangkapan pembeli narkoba yang mengaku barangnya berasal dari Lapas Kelas II A Sibolga sebarat 2 O, HIMMAH Sumut meminta Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk Tim memeriksa oknum Kalapas Kelas II A Sibolga,” tulis Abdul Razak dalam press release tertulis yang diterima MUDANEWS.COM, Senin (7/10/2019) pukul 21.00 WIB.
Abdul Razak beralasan pihak HIMMAH tidak percaya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut dalam menangani maraknya peredaran sabu di Kabupaten Tapteng yang diduga berasal dari warga binaan di Lapas Kelas II A Sibolga.
“Mosi tidak percaya kami lontarkan kepada Kanwil Kemenkumham Prov Sumut di bawah kepemimpinan Bapak Dewa Putu Gede. Kami menilai seolah-olah Kanwil Kemenkumham Prov Sumut membiarkan hal ini terjadi,” beber Abdul Razak Nasution.
PW. HIMMAH Sumut juga meminta kepada Polda Sumut untuk mengambil alih kasus maraknya peredaran narkoba di duga berasal dari dalam Lapas Kelas II A Sibolga.
“Kami besok akan mengantarkan bukti terbaru vidio pengakuan pembeli narkotikan jenis sabu sebanyak 2 O yang di akui oleh pembelinya berasal dari Lapas Kelas II A Sibolga,” tegas Abdul Razak.
Untuk diketahui, Seorang pria diduga merupakan pengedar sabu mengaku kepada petugas bahwa “barang” diperoleh dari Lapas Kelas II A Sibolga.
Pengakuan pria ini diketahui dari beredarnya sebuah vidio di grup WA Horas Tapteng. Berita Medan, red