MUDANEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan memusnahkan Ratusan mesin judi jackpot di Lapangan Cadika Medan, Rabu (7/6/2017).
Mesin judi jackpot itu adalah hasil tangkapan Operasi Pekat Toba 2017. Selain memusnahkan mesin judi jackpot, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus perjudian.
“Ada 670 mesin jackpot yang diamankan oleh seluruh jajaran Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (7/6/2017).
Dalam kasus mesin judi jackpot ini, sebanyak sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan diproses hukum. Selama Operasi Pekat Toba 2017, Polreatabes Medan berhasil mengungkap 51 kasus mesin judi jackpot.
“Ini adalah bukti kita tidak segan memberantas judi di Kota Medan,” ujar Sandi Nugroho.
Selain kasus perjudian, Polrestabes Medan juga menangani 265 kasus premanisme. Sebanyak 35 orang tersangka diproses. Sementara, 244 kasus premanisme lainnya dengan tersangka sebanyak 393 orang dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada masyarakat.
“Ini hasil pengungkapan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat 2017,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy