Berkat Aplikasi Online ‘Polisi Kita Sumut’, Polsek Medan Area Ringkus Terduga Bandar Sabu

Breaking News
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Terbukti kantongi narkoba jenis sabu, Rinaldi alias Monot (48) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga yang menetap di Jalan Utama, Gang Ampera, Kel. Komat IV, Kec. Medan Area ini di ringkus personil Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (18/2) malam di seputaran rumahnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang melapor ke Polrestabes Medan melalui Aplikasi Online Polisi Kita Sumut. Selanjutnya pihak Polrestabes Medan meneruskan informasi tersebut ke Polsek Medan Area.

“Laporan pengaduan masyarakat itu masuk ke kita pada hari Rabu (15/2). Mendapat informasi itu, kita langsung perintahkan personil Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat tersebut,” kata M Arifin

Setelah dua hari melakukan penyelidikan, sambung Arifin, di hari ketiga yaitu pada hari Sabtu(18/02) sekira pukul 19.45 WIB, personil Reskrim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP Cahyadi, melakukan penggrebekan di lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut.

“Saat digerebek anggota, ternyata informasi tersebut benar. Di situ anggota berhasil menangkap pelaku Rinaldi Alias Monot. Dan saat digeledah anggota, dari saku celana kanan pelaku, anggota mendapati 1 bungkus plastik klip sabu yang didalam bungkus itu berisi 3 paket kecil sabu,” terangnya.

Karena terbukti memiliki dan menguasai barang haram itu, selanjutnya pelaku berikut sejumlah barang bukti di boyong ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Barang bukti yang turut diamankan dari pelaku, 1 bungkus plastik yang didalam nya ada tiga paket kecil sabu,1 dompet warna hitam berisi identitas dan 1 unit handpone ADVAN warna merah,”bebernya

Masih kata Arifin, pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat yang mau membantu polisi ikut memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsrestabes Medan.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut-takut memberikan informasi apabila ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal masing-masing. Apabila ada melihat atau mengetahui langsung laporkan ke kita, pasti akan kita tindaklanjuti,” imbaunya.[am]

Berita Terkini