Paten! Penyamaran Polisi Berhasil Tangkap Ucok Kocu Pengedar Sabu

Breaking News

- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Personil Satres Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Ir H Juanda, Kel. Mengirim, Kec. Binjai Timur, Jum’at (10/2) malam.

Terduga bandar yakni, Zulham Efendi alias Ucok Kocu alias Bob (42) warga Jalan Ir H Juanda No 152, Kel. Mengirim, Kec. Binjai Timur, kini mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Binjai guna menjalani proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Bambang H Tarigan SH kepada wartawan, Sabtu (11/2) siang menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 19.00 WIB, petugas kita langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat petugas dan terduga pelaku melakukan transaksi narkoba, disaat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku,” kata Bambang.

Setelah pelaku berhasil diamankan petugas, sambung Bambang, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat digeledah petugas mendapati 5 paket sabu dengan berat 3,18 Gram, 1 unit Handphone Nokia warna merah, 9 buah plastik klip kosong dan 1 kotak korek api tempat menyimpan sabu,” terang Bambang.

Karena terbukti menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku berikut sejumlah barang bukti yang didapat, diboyong ke Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.[jo]

Berita Terkini