Dianiaya Oknum Polisi, Pembawa Acara Diskotik Entrance Lapor Polisi

Breaking News

- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Lagi !!! Oknum Polri melakukan tindakan kekerasan kepada warga sipil. Kali ini yang menjadi korban adalah Aknes P Silitonga (28) warga Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas. Aknes yang sedang bertugas sebagai pembawa acara (MC) di Diskotik Entrance, dianiaya oleh Bripka Y oknum polri yang bertugas di Polsek Sunggal. Akibat penganiayaan tersebut Aknes telah membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.

Informasi yang di peroleh di Mapolrestabes Medan, aksi penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (22/1) lalu, sekira pukul 04.20 WIB. Saat itu Aknes lagi memandu rekannya bernama Azmi yang tinggal di Taman Setia Budi Indah II Jalan Setia Budi, Sunggal yang sedang tak sadarkan diri. Dan aksi penganiayaan itu terjadi masih di seputaran Diskotik Entrance.

Tiba-tiba Bripka Y menghampiri Aknes dan Azmi sambil membawa minuman. Kemudian Bripka Y memaksa meminumkan minuman ke Azmi yang saat itu tengah duduk di kursi roda.

Melihat itu, lalu Aknes menanyakan mengapa Bripka Yance memperlakukan temannya seperti itu. Selanjutnya  Aknes pun memberitahu bahwa ia seorang MC di Entrance sekaligus penyiar radio Kiss FM Medan, namun Brooks Y tidak menghentikan perlakuannya kepada Aknes dan Azmi. Merasa tak senang telah mendapat perlakuan kasar dari Bripka Y, Aknes memberitahukan kejadian itu ke bagian operasional Diskotik Entrance.

Bahkan staf operasional yang saat itu bertemu dengan oknum polisi itu juga memberitahu bahwa Aknes adalah orang Entrance. Alhasil perkara itu sampai ke telinga maneger Entrance. Aknes, Azmi, Bripka Y dan staf bagian operasional bertemu dengan maneger untuk melakukan mediasi. Setelah beberapa saat melakukan mediasi, Bripka Y pergi meninggalkan pertemuan itu.

‎Merasa belum puas, Aknes dan Azmi yang berada di basement II hendak pulang kembali didatangi Bripka Y. Disitulah baju Aknes ditarik, dan Bripka Y lalu memukul kepala bagian belakangnya. Bahkan Aknes sampai menyembah agar tak terjadi penganiayaan lagi. Bripka Y kembali menendang Aknes hingga tersungkur ke lantai basement.

“Aku enggak tahu apa permasalahannya. Tiba-tiba dia (Bripka Y) datang memukul. Pertama teman saya (Azmi) yang dipaksa minum. Saat itu memang teman saya dalam keadaan tak sadarkan diri. Lalu kami bertemulah di ruang maneger untuk mediasi,” ujar Aknes saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, Senin (30/1) sore.

Dikatakan Aknes lagi, pada Minggu (23/1) sebenarnya ia sudah membuat laporan pengaduan ke Propam Polrestabes Medan. Namun saat itu, salah seorang personel Propam mengatakan penyidiknya belum hadir.

“Sebenarnya hari Minggunya saya sudah buat laporan. Tapi kata salah seorang personel Propam, penyidiknya belum masuk. Makanya Senin (30/1) inilah buat laporan. Dan laporan kami telah diterima. Kami buat laporan ke Propam dan laporan pidananya. Ya kami harap oknum polisi itu ditindak tegaslah sesuai hukum berlaku meskipun dia pengawas di Entrance itu,” beber Aknes sambil memperlihatkan nomor laporanSTTLP/167/K/I/2017/SPKT Resta Medan.

Aknes juga menambahkan bahwa ia dan rekannya itu bekerja sebagai penyiar radio Kiss FM.

“Kami media partner dengan Entrance. Jadi saat terjadi penganiayaan itu kami berdua pakai ID card,” tambah Aknes.

‎Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Medan Kompol Iskandar W mengatakan segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan pelapor. “Laporannya segera kita kroscek soal pelapor yang dianiaya oleh oknum polisi itu. Kita segera cek,” tutur Iskandar singkat.[am]

Berita Terkini