Mudanews.com, Langsa – Rumah milik warga Dusun Rahmat, Gampong Sungai Lung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Khalid Afan, (69), ludes terbakar, Senin (21/7/2025), sekira pukul 15.30 WIB.
Laporan resmi dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, diterima wartawan menyebutkan, bahwa pada pukul 14.15 WIB, petugas piket Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD Kota Langsa, menerima laporan dari warga, ada terjadi kebakaran di Gampong Sungai Lung.
Atas adanya informasi tersebut, petugas Damkar langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya dilokasi kebakaran, api terlihat membesar dan meludesakan rumah tersebut hingga hangus berkeping – keping. Dan petugas Damkar segera memadamkan kobaran api melalap rumah tersebut, sekira pukul 15.30 WIB.
Ludesnya rumah milik Khalid Afan dilalap sijago merah itu, membuat kerugian yang dialami korban diperkirakan puluhan juta rupiah.
Kapolsek Langsa Timur, AKP. Marias dikonfirmasi Mudanews.com, via WhatsApp, Senin, (21/7/2025), membenarkan adanya kejadian itu. Dan Kapolsek mengatakan, rumah tersebut dibakar oleh pemilik rumah karena diduga ada pertengkaran suami istri.
“Pemilik rumah telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Langsa Timur. Dan pemilik rumah mengaku telah membakar rumahnya karena cekcok dengan istrinya. Jadi suaminya lah ni yang mengaku telah membakar rumah akibat bertengkar dengan sang istri,” terang Marias.
Meski pemilik rumah telah mengakui tindakannya itu, tambah Marias, pihaknya tetap akan mendalami motif kejadian, dan akan memberitahukan hasil pengembangan kejadian tersebut lebih lanjut.
“Meski ada pengakuan dari pemilik rumah, kami tetap akan mendalami motif kejadian. Nanti saya beritahukan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Marias mengakhiri.