Banda Aceh – mudanews.com, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bersama Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menghadiri pertemuan strategis dengan Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh.
Pertemuan yang berlangsung tertutup di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat malam (13/6/2025), fokus membahas status empat pulau yang kini diklaim sebagai wilayah administratif Sumatera Utara.
Dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, agenda penting ini turut dihadiri oleh Ketua DPRA, Zulfadli, sejumlah anggota Forbes DPR dan DPD RI seperti TA Khalid dan Azhari Cage, serta berbagai tokoh masyarakat dan agama Aceh.
Empat pulau yang menjadi objek sengketa, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara historis merupakan bagian dari wilayah Aceh Singkil.
Namun, keputusan Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam administrasi Sumatera Utara, memicu polemik mengingat Aceh Singkil adalah satu-satunya kabupaten perbatasan yang berbatasan langsung dengan pulau-pulau tersebut.
Azhari Cage usai pertemuan menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengumpulkan masukan dari pemerintah kabupaten, termasuk bukti sejarah dan dokumen hukum yang kuat yang menegaskan kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut.
“Berbagai dokumen seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh, serta pemekaran wilayah Aceh Singkil tahun 1999, mendukung klaim kami,” ujar Azhari.
Ia juga menambahkan adanya dua kesepakatan penting antara Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 1988 dan 1999, lengkap dengan peta geografis yang relevan.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan bahwa pertemuan berjalan kondusif dan berhasil mencapai pemahaman bersama di antara para pihak.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah tokoh turut menyampaikan kesaksian sejarah, termasuk mantan Camat Singkil, Asmaudin, yang memberikan perspektif berharga.
“Alhamdulillah, malam ini semua pihak sudah menyampaikan pandangannya. Dan kami bersyukur, hasil pembahasan ini sesuai dengan perjuangan kami agar empat pulau itu kembali ke Aceh,” ungkap Bupati Oyon dengan optimisme.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan menjadi dasar untuk advokasi administratif dan hukum selanjutnya yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, sebagai upaya untuk mengembalikan status kepemilikan keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh. ( **)