Website Humas Setdakab Aceh Tamiang Disuspend Akibat Konten Judi Online

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – Aceh Tamiang | Website resmi milik Humas Setdakab Aceh Tamiang terpaksa disuspend karena ditemukan terindikasi memuat konten judi online. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom, Senin (2/12/2024).

“Tahu, malah kita yang suspend,” ujar Bastian ketika dikonfirmasi Awak Media, Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah website tersebut kembali bermasalah meskipun sebelumnya sudah pernah diberikan peringatan. “Dulu sudah pernah sekali kita peringatkan, kemudian diperbaiki. Namun, ternyata terulang lagi. Aturannya sekarang, begitu ada konten judi online, kita langsung suspend hingga benar-benar selesai diperbaiki,” tegasnya.

Menurut Bastian, website itu dikelola oleh pihak ketiga. Hingga kini, belum ada laporan atau perkembangan terkait perbaikan situs tersebut. Sebagai solusi, Diskominfo sudah menawarkan fasilitas pengelolaan website gratis berbasis CMS Aceh, yang juga digunakan oleh sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Kami sudah tawarkan sekitar tiga minggu lalu. Kalau mau, tinggal kirimkan anggota ke kami, buatkan SK untuk pengelola website, kami ajarkan, semua gratis. Belajar sebentar, paling setengah jam sudah bisa,” jelas Bastian.

Ia juga menyoroti penggunaan Facebook oleh Humas Setdakab Aceh Tamiang untuk menyebarkan informasi resmi Pemkab. Meskipun secara teknis tidak masalah, Bastian menganggap penggunaan media sosial untuk informasi pemerintah daerah kurang etis.

“Facebook itu kan platform umum, bukan milik pemerintah daerah. Seharusnya informasi pembangunan disampaikan melalui website resmi pemerintah yang beralamat .go.id. Itu lebih profesional dan sesuai dengan identitas pemerintah,” katanya.

Bastian menegaskan bahwa setiap SKPK, bahkan hingga tingkat desa, seharusnya memiliki website resmi untuk memberikan informasi kepada masyarakat. “Website itu ibarat nama. Kalau tidak punya nama, bagaimana bisa memperkenalkan diri?” pungkasnya.

Dengan masalah ini, Bastian berharap Humas Setdakab Aceh Tamiang segera menindaklanjuti perbaikan website dan beralih ke platform yang lebih sesuai untuk menyampaikan informasi publik.**(tz)

Berita Terkini