Ketua Komisi III DPRD Langkat Sidak Pasar Baru Tanjung Pura, Dorong Tertib Niaga dan Peningkatan PAD

Breaking News

- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, LANGKAT — Ketua Komisi III DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru atau Pajak Baru Tanjung Pura, Senin, 26 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti keluhan pedagang terkait kondisi pasar yang semakin semrawut dan menurunnya jumlah pembeli.

Pasar yang terletak di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, menjadi sorotan lantaran banyak pedagang berjualan di luar area resmi pasar.

Akibatnya, pembeli enggan masuk ke dalam pasar, dan pedagang yang membayar retribusi merasa dirugikan. Selain itu, aktivitas jual beli di luar area pasar juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalur provinsi tersebut, terutama pada pagi hari.

Sidak ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Edison Tarigan, Sekretaris Komisi III Rahmat Rinaldi, serta anggota Komisi III Ahmad Senang dan Purwanto.

Sejumlah pejabat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Bapenda, Satpol PP, serta Camat Tanjung Pura juga hadir mendampingi. Kegiatan ini turut melibatkan Koordinator Himpunan Pedagang Pasar Baru Tanjung Pura, Khairul Umri.

Drs. Pimanta Ginting menegaskan bahwa pedagang yang berjualan di luar area pasar akan diberi imbauan untuk kembali masuk ke dalam. Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada perubahan, maka tindakan penertiban akan direkomendasikan.

Lebih lanjut ia juga menyoroti banyaknya kios kosong di dalam pasar dan menyatakan dukungannya untuk renovasi serta penambahan fasilitas agar pasar menjadi lebih tertib dan menarik.

Sekretaris Komisi III, Rahmat Rinaldi, menambahkan bahwa ketertiban pasar akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan pedagang.

Sementara itu, beberapa pedagang menyebut kekacauan ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat, terutama dari pihak kecamatan, yang dinilai membiarkan pedagang berjualan di luar area pasar.

Berita Terkini