MUDANEWS.COM, Binjai – Terkait beredarnya tagihan pajak restoran di Kota Binjai dengan acuan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011. Adapun besaran tarifnya sebesar 10% dari jumlah pembayaran yang diterima atau seharusnya diterima restoran.
Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Binjai-Langkat menduga tagihan pajak restoran yang dilayangkan tanpa melihat jumlah pembayaran yang diterima restoran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai Affan Siregar dalam pernyataannya di salah satu media online mengatakan “Tagihan itu sesuai survey kasar kami. Jika keberatan silahkan datang, kalau tidak datang kami anggap setuju. Jika tetap tidak datang akan kami kasi teguran satu dan dua. Setelah teguran tidak datang juga, persoalan ini tentunya ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai”.
Menyikapi hal pernyataan tersebut, Andika Perdana selaku Ketua Umum DPD ALAMP AKSI Binjai-Langkat menilai pernyataan Kepala BPKPAD kota Binjai sangat arogansi.
“Di Pemko Binjai sendiri masih banyak terdapat piutang lainnya atau TP-TGR yang tak kunjung selesai dan ada yang lebih dari 10 tahun tapi tak kunjung ditindak. Diduga piutang PBB di kota Binjai pun cukup tinggi kenapa tidak ditindak,” ucapnya.
Ia juga menilai Pemerintah Kota Binjai belum gencar mensosialisasikan pajak restoran 10% tersebut. “Baru 92 titik yang ditargetkan pajak 10% itu yang menggunakan alat perekam atau Tapping Box,” beber Andika.
Andika menuturkan bahwa pajak restoran 10% tersebut seharusnya dibebankan ke konsumen sehingga restoran mengutip pajak dari konsumen dan disetorkan ke Pemko Binjai.
“Akan tetapi restoran belum mengutip 10% tersebut tapi sudah diharuskan menyetor pajak. Saya juga bertanya-tanya, pajak restoran apa yang dimaksud oleh Pemko Binjai yang ditagihnya yang beredar di restoran sekarang,” ujarnya.
Ketua DPD ALAMP AKSI Binjai-Langkat meminta Wali Kota Binjai untuk mencopot Kepala BPKPAD kota Binjai karena dinilai tidak becus menjalankan tugasnya.
Terkait persoalan itu, Kepala BPKPAD kota Binjai Affan Siregar saat dikonfirmasi mudanews.com, Jumat (26/08/2021) mengatakan “Saya sudah menyampaikn konfirmasi tentang hal tersebut ke media,” ujar Kepala BPKPAD kota Binjai. (red)