MUDANEWS.COM, Medan – Pemilihan kepala daerah tahun 2020 sudah diambang pintu. Partau Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), merespon dan mengakomodir secara positif, masih adanya keinginan dan kepercayaan para tokoh masyarakat untuk diusung dan didukung sabagai Balon Kepala/Wakil Kepala Daerah di 23 Kab/Kota pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sumut, melalui PDI Perjuangan.
“Atas dasar hal tersebut, maka DPP Partai, melalui Suratnya No. 918/IN/DPP/XI/2019, tanggal : 21 November 2019. Menegaskan membuka kembali Tahap Penjaringan Balon Kepala / Wakil Kepala Daerah d 23 Kab/Kota Sumut. Pengambilan dan pengembalian formulir dokumen Balon Kepala/ Wakil Kepala Daerah melalui pintu DPD dn DPP Partai, dari tanggal 25 – 30 November 2019. Dan kepada mereka yang terjaring juga akan mengikuti proses dan mekanisme partai,” jelas Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Japorman Saragih melalui Sekretaris Dr Soetarto MSi, Medan, Sabtu (23/11/2019).
Sementara, katanya, nama-nama yang sudah terjaring sebelumnya dan telah mengikuti proses penyaringan/wawancara di DPD Partai, telah disampaikan ke DPP Partai, untuk mendapat pengkajian dan pendalaman oleh DPP Partai.
Bahwa selanjutnya, sambungnya, seluruh Balon Kepala/Wakil Kepala Daerah yang sudah terjaring dan tersaring akan dilakukan survey oleh lembaga independent tingkat nasional.
“Atas dasar hal diatas, kami persilahkan para tokoh masyarakat yang mempunyai komitmen untuk membangun daerah, kita silahkan utk mengambil formulir dan mengembalikan ke kantor DPD PDI Perjuangan Sumut,” tandas Soetarto. Berita Medan, red