MUDANEWS.COM, Batubara – Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik, A.MD.IP, S.H., M.H melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2022.
Deklarasi dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenkum dan Ham Wilayah Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi berlangsung di Halaman Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Jalan Kuala Teuku Umar, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Kalapas Labuhan Ruku, E.P Prayer Manik, menuturkan bahwa Jajaran Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Siap Wujudkan ZI lewat Deklarasi Janji Kinerja dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2022.
Adapun Kegiatan tersebut mengusung tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kementrian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Birokrasi”.

“Hari ini Lapas Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan deklarasi janji kinerja serta pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang diikuti dari jajaran tertinggi hingga petugas tingkat yang paling bawah,” katanya.
Kemudian ia berharap dengan adanya deklarasi ini dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
Lebih lanjut Enget Pulungan menerangkan, lapas labuhan ruku ini sudah mengikuti dua kali pencanangan wilayah bebas korupsi dari tahun 2021 sampai 2022, di tahun lalu kita gagal meraih itu, mudah-mudahan ditahun ini kita meraih penghargaan WBK.
Sebelumnya, Drs. Imam Suyudi, Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sumut mengatakan, seluruh insan pengayoman diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya, sehingga menjadikan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak untuk mendukung program kementerian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.
“Untuk struktur pimpinan jabatan diharapkan terus memperhatikan anggota dan menjadi tauladan dalam bertugas sesuai amanah yang telah Negara percayakan sama kita,” pungkasnya.
Terakhir dikatakannya, Lapas adalah sebagai pelayan publik, oleh karenanya bekerjalah sesuai aturan dan SOP, jangan corengi instansi Menkum dan Ham. “Lakukanlah yang terbaik dalam bertugas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Deklarasi janji kinerja juga diikuti oleh, Lapas Kelas II B Tanjung Balai Asahan, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Lapas Kelas II A Rantau Perapat, Kanim Kelas III TPI Tanjung Balai Asahan, Lapas Kelas III kota Pinang.
(AK)