MUDANEWS.COM, Medan – Pasca vonis 6 tahun walikota medan nonaktif Dzulmi Eldin atas kasus suap yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oktober silam bersama beberapa perangkat OPD, masyarakat kota medan sampai hari ini belum mengetahui kelanjutan dan ketegasan KPK terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Beberapa hari pasca OTT, masyarakat sangat mengapresiasi KPK atas kinerja dalam pemberantasan korupsi, menjawab keresahan-kerasahan masyarakat atas perilaku perilaku korupsi yang ada di Kota Medan, apalagi dikeluarkannya surat pencekalan keluar negeri dan pemanggilan pemeriksaan terhadap oknum pengusaha yang diduga menjadi dalang atas suap walikota medan, hari ini kinerja KPK kembali dipertanyakan, sudah sampai mana penyelesaian kasus tersebut,” ujar Borbor, Selasa (16/6/2020) di Medan.
Berkaitan hal tersebut Borbor yang juga Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan ini menyatakan bahwa jangan ada individu-individu yang kebal hukum.
“Kita lihat KPK berani atau tidak menindak oknum pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus ott walikota, pengusaha yang berinisial AB sudah seperti ‘the untouchable man’. Saya meyakini KPK sangat objektif sebagai lembaga independent, bebas dari intervensi pihak manapun, semua warga negara sama di mata hukum, kita tunggu KPK dalam penuntasan kasus suap walikota medan, segera adili pihak-pihak yang diduga terlibat,” tutupnya. Berita Medan, red