MUDANEWS.COM, Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat dibawah pimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, bertekad meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari BPK RI.
Ditegaskan Asisten III Umum Musti, SE. M.Si., saat memimpin apel gabuangan ASN di jajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (03/02/2020).
Untuk itu, terang Musti, pihaknya mengintruksikan  4 poin kepada seluruh pimpinan SKPD, sebagai keseriusan untuk meraih predikat WTP ditahun ini.
Pertama, dalam penyusunan LKPD harus sesuai standart akutansi pemerintahan dengan berpedoman kepada peraturan pemerintah No. 71 tahun 2010 dan Pemendagri No. 64 tahun 2013. Kedua, melakukan pengelolaan dan penatausahaan aset secara tertib, sehingga nilai yang disajikan dalam neraca merupakan nilai yang valid. Ketiga, BPKAD segera menetapkan batas akhir peyampaian LKPD, sehingga dapat memberikan waktu yang cukup bagi inspektorat untuk melakukan reviu. Terakhir, kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar segera menyelasaikan penginputan data JKN dan Dana Bos ke dalam aplikasi SIMDA.
“Hal ini harus dilakukan, sebab kwalitas penyajian LKPD Pemkab Langkat tahun 2019 sangat tergantung dari laporan keuangan yang disampaikan oleh setiap perangkat daerah,” sebut Musti.
Sebab LKPD Langkat tahun 2018 masih memperoleh predikat Wajar Dengan Pengeculian (WDP), sambung Musti menjelaskan, akibat peyajiannya masih  belum sepenuhnya dapat diyakini kewajarannya yang disebabkan oleh beberapa faktor, yakni  belum tertatanya barang milik daerah secara tertib, adanya kelemahan  dalam sistem pengendalian intern, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa  belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berita Langkat, wahyu
