Sembilan Tahun Labura, Mahasiswa Kritik Pembangunan

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labura – Menjelang usia Kabupaten Labura yang ke-9 pada 21 Juli mendatang, mahasiswa menyayangkan proyek pembangunan yang hingga kini belum dapat difungsikan, seperti pembangunan RSUD di Kualuh Selatan yang sudah menelan anggaran Rp. 60 milyar lebih sejak tahun 2012, ring road (jalan lingkar) di Kelurahan Aek Kanopan yang terkendala izin dari perusahaan BUMN, pembangunan gedung DPRD yang hingga kini hanya terlihat tiang menjulang, dan pembangunan lainnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Apakah selama 9 tahun ini pembangunan tersebut tanpa perencanaan yang matang? Semestinya pembangunan tersebut dengan manajemen yang tepat,” kata Dian Hasibuan, Sekretaris Satuan Pemuda dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Labura, Jumat (7/7/2017).

Dian menyayangkan uang milyaran dengan waktu yang cukup lama, namun RSUD bagaikan rumah hantu, bahkan digunakan remaja iseng untuk bermain di atas atap gedung berlantai 4 tersebut.

Senada dengan Dian, Sori Gunung Munthe, pengurus BEM Y-ULB Kampus II menyayangkan lambannya penyelesaian pembangunan RSUD.

“RSUD sangat penting bagi masyarakat Labura. Hingga saat ini sudah 6 tahun masa pembangunannya namun tak kunjung selesai, padahal biaya pembangunannya sangat besar yang bersumber dari BKPPSU DAK, dan APBD. Kami meminta serta mendesak Bupati untuk mengevaluasi kembali pembangunan RSUD Kabupaten Labura yang diduga tidak sesuai dengan RTRW padahal sudah menghabiskan uang negara yang sangat banyak,” kata Sori Gunung.

“Kita berharap kabupaten tercinta ini unggul dalam prestasi, bukan proyek yang tidak terlihat fungsinya seperti rumah potong hewan di Desa Tanjung Pasir, Jalan Lingkar, dan pembuatan jembatan panton penyeberangan Sungai Kualuh di Kecamatan Kualuh Hilir. Ditambah lagi RSUD dan kantor DPRD yang belum jelas kapan selesainya,” tambah Ketua Gerakan Mahasiswa Labura (GEMA Labura), Nopa Adetiya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Labura M Ikhwan Lubis ST MT, didampingi Sekretaris Suryadi SE di ruang kerjanya mengatakan bahwa pembangunan RSUD diupayakan rampung tahun 2018 hingga 2019. Sedangkan ring road terkendala izin dari PT KAI maupun PTPN III. Namun Pemkab telah berkoordinasi dengan perusahaan tersebut dan sudah melengkapi administrasi. Menurutnya, selain Labura kabupaten baru pemekaran, beberapa anggaran diprioritaskan untuk membangun jalan ke arah pesisir dan di Kualuh Selatan.

“Ada prioritas pada pembangunan lain, terutama terkait penunjang peningkatan perekonomian masyarakat. Pembangunan tetap akan dilanjutkan,” kata Ikhwan Lubis. Berita Labura, Ahmad Maherdika

Berita Terkini