MUDANEWS.COM, Batubara – Juru Bicara Bapemperda, Mhd. Ali Hatta, S.Sos menyampaikan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (15/11/2021).
Alihatta menyampaikan, sebelum perda ini diajukan ke provinsi dan mendapatkan pengesahan maka Dinas ketahanan pangan hortikultura dan ketahanan pangan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali Ranperda.
“Yang mana, terdiri dari XVII BAB dan 220 Pasal dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut,” sebutnya.

Kemudian terpisah, Juru Bicara Banggar, Sarianto Damanik menyampaikan Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan rancangan keuangan R. APBD Tahun Anggaran 2022.
Berikut Kesimpulan dari Hasil Laporan Banggar di atas :
Strukutur R.APBD Kabupaten Batu Bara tahun Anggaran 2022 sebagai hasil pembahasan Antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Batu Bara dengan tim anggaran pemerintah Daerah (P.APD) Kabupaten Batu Bara telah disepakati sebagai berikut:
Pendapatan Daerah senilai, Rp.1.139.708.108.220,00, sedangkan belanja daerah senilai Rp.1.281.485.301.154,00. Kemudian Pembiayaan adalah Rp.157.200.000.000,00.
(AK)