Mudanews – Jakarta | Suara peluit dan pekikan orasi terdengar bersahutan di depan Gedung Kementerian Agama RI, Kamis(13/11/2025). Di tengah teriknya ibu kota, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) berdiri tegak membawa spanduk bertuliskan seruan: “Copot Kakanwil Kemenag Sumut Sekarang!”
Aksi damai itu menjadi ungkapan keresahan masyarakat Sumatera Utara atas kondisi internal di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut yang dinilai makin carut-marut dan jauh dari semangat pelayanan publik.
Koordinator aksi, Akmal Tarigan, menegaskan pihaknya datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk menyampaikan suara masyarakat Sumut yang kecewa. Ia meminta Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kanwil Kemenag Sumut yang dinilai gagal menjaga nama baik lembaga serta diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kami membawa suara rakyat Sumatera Utara yang kecewa dengan carut-marut di tubuh Kemenag Sumut. Kami minta Menteri Agama segera mencopot Kakanwil karena sudah banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan,” tegas Akmal di sela aksi.
Empat Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kemenag Sumut
Dalam pernyataannya, Formasu membeberkan empat poin dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Kakanwil Kemenag Sumut, antara lain:
Dugaan korupsi anggaran APBN 2024 pada proyek Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom Regional I Medan (kode RUP 51461968) dengan nilai pagu Rp3 miliar, yang disebut-sebut mengarah pada praktik memperkaya diri atau kelompok tertentu.
Dugaan jual beli jabatan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dilantik pada 29 September 2025.
Dugaan pelanggaran prosedur dalam redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan penyuluh agama.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi ASN, termasuk pemindahan Pranata Komputer Ahli Pertama dari Kabupaten Nias Barat ke Kanwil Kemenag Sumut pada 2020.
Desakan Formasu untuk Pemerintah dan DPR
Melalui orasinya, massa Formasu juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pejabat tinggi Kemenag dan DPR RI, di antaranya:
Mendesak Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kanwil Kemenag Sumut.
Meminta Wakil Menteri Agama RI agar tidak melindungi pejabat tersebut, meskipun disebut memiliki hubungan dengan yayasan milik Wakil Menteri di Sumut.
Mendorong Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk memeriksa secara menyeluruh kinerja Kakanwil tanpa intervensi pihak mana pun.
Menuntut Komisi VIII DPR RI agar mengawal proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenag RI secara bersih dan transparan.
Kondisi Internal Dinilai Tidak Kondusif
Formasu menilai kondisi internal di lingkungan Kemenag Sumut dalam dua tahun terakhir tidak berjalan kondusif. Situasi tersebut dianggap berpotensi menghambat pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan Islam.
“Kami tidak ingin Kemenag Sumut terus menjadi sarang konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami minta tindakan tegas dari Menteri Agama,” tambah Akmal.
Aksi yang dimulai dari Bundaran HI dan berakhir di halaman Kantor Kemenag RI ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berwarna mencolok dengan tulisan tegas: “Copot Kakanwil Kemenag Sumut Sekarang!”
[Tim Red] – Berdasarkan rilis lapangan Formasu di Jakarta.
