Mahasiswa Aksi di Gedung KPK, Minta Andi Suhaimi Diperiksa

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (Pahmi) melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (13/3/2020).

Rambe selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan, sesuai dengan Amanah Konstitusi Yaitu UU KPK. Beberapa Tahun belakangan OTT di Kabupaten Labuhanbatu sudah terjadi beberapa kali dalam masa kepemimpinan Padi (Pangonal Harahap dan Andi Suhaimi).

“Pada tahun 2018 terjadi OTT terhadap Bupati labuhanbatu yaitu Pangonal Harahap. Pada tahun 2017 terjadi OTT terhadap Dinkes Labuhanbatu. Pada tahun 2020 Terjadi Pula OTT terhadap Dinas Perkim Labuhanbatu,” ungkapnya.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan OTT terhadap tiga pegawai di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, di salah satu kafe di kabupaten tersebut, Senin (2/3/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja menegaskan, dua dari tiga orang yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu PP Sebagai Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu dan ZH selaku PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu.

Mahasiswa Aksi di Gedung KPK, Minta Andi Suhaimi Diperiksa
Massa aksi membawa bendera dan spanduk

Beberapa hal dalam setiap OTT yang dilakukan terhadap beberapa pejabat pemerintah Labuhanbatu seharusnya tidak terjadi sebagaimana mestinya, melihat bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kapolda Sumut masih mencari keterangan siapa saja yang terlibat dalam kasus OTT tersebut.

“Andi Suhaimi Dalimunthe Sebagai orang nomor 1 di Labuhanbatu, Pasti setiap agenda yang dilakukan oleh setiap anggotanya mulai dari Kepala Dinas Dll, diduga pasti mengetahui hal tersebut. Tetapi yang patut dipertanyakan adalah kenapa hanya Kepala Dinas dan PNS yang di tangkap, karena secara tidak langsung Kepala Dinas Perkim adalag Anggota yang di angkat oleh Bupati,” katanya.

Maka kami menduga bahwa Andi Suhaimi Terindikasi kuat terlibat dalam kasus OTT dinas Perkim Tersebut, Karena Dinas Perkim adalah Anggota Andi Suhaimi Dalimunthe.

“Kepada KPK RI untuk segera memeriksa Andi Suhaimi selaku Bupati Labuhanbatu diduga terindikasi kuat Terlibat dalam Kasus OTT Dinas Perkim Labuhanbatu,” kata Rambe.

Pahmi meminta KPK RI untuk segera menurunkan TIM membongkar siapa saja pelaku yang terlibat dalam hal kasus tersebut.

“KPK RI untuk segera bersihkan Pejabat Korupsi yang ada di labuhanbatu, karna setiap OTT yang ada di Labuhanbatu tidak pernah terungkap siapa saja para pelakunya dan berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang ada di Kabupaten Labuhanbatu,” tegas Rambe. Berita Jakarta, red

Berita Terkini