MUDANEWS.COM, Ciamis – Dua rumah permanen di Dusun Nanggela, RT 12, RW 05, Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (04/03/2020), dini hari, ludes terbakar.
Diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik (konsleting listrik) dari salah satu rumah, hingga api akhirnya membakar dua rumah milik warga.
Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis, Mumu Najmuddin, mengatakan bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 24.00 WIB.
Lajut Mumu, musibah kebakaran tersebut menimpa rumah milik H. Uri (70), dan Pendi Susanto (57).
Mumu, menjelaskan untuk memadamkan kobaran api warga masyarakat secara bergotong royong berusaha memadamkan api yang berkobar, dengan menggunakan peralatan seadanya.
Mumu, menambahkan karena kobaran api di rumah korban sangat besar, dan banyak bahan-bahan yang mudah terbakar, sehingga api membakar dua rumah tersebut, dengan begitu cepat.
Akibat musibah kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir hingga mencapai Rp. 200.000.000, juta rupiah. Sehingga untuk sementara waktu keluarga korban diungsikan ke rumah kerabat dekatnya. Berita Ciamis, BQ