Mahasiswa Cianjur Desak Pemkab Bertindak Tegas, Kawin Kontrak di Cipanas Dinilai Masih Marak

Breaking News
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, CIANJUR – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Al-Azhary Cianjur kembali menyoroti maraknya praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas.

Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary, Fauzi Rohmat, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 Tahun 2021 tentang pencegahan kawin kontrak.

Menurut pandangannya, Cianjur sebagai kota santri tidak pantas menjadi tempat subur bagi praktik yang merendahkan martabat perempuan.

“Cianjur ini kota santri. Tidak pantas praktik seperti ini masih terjadi. Perbup sudah ada, tapi penegakannya lemah,” ujar Fauzi Rohmat, pada Sabtu (15/11/2025).

Fauzi mempertanyakan komitmen pemerintah daerah karena Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kawin Kontrak yang dibentuk melalui Perbup 38/2021 dinilai tidak bekerja maksimal.

Indikasinya adalah minimnya sosialisasi, tidak adanya patroli rutin, dan absennya tindakan nyata di lapangan. Ia menegaskan, jika regulasi sudah dibuat tetapi praktiknya tetap marak, maka keseriusan pemerintah patut dipertanyakan.

DEMA STAI Al-Azhary mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan konkret. Tuntutan mahasiswa mencakup empat poin utama:

(1) Melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Perbup 38/2021;
(2) Menindak tegas oknum yang memfasilitasi kawin kontrak;
(3) Memperketat pengawasan vila dan penginapan di kawasan rawan; dan
(4) Mengaktifkan serta memaksimalkan kinerja Satgas sesuai mandat Perbup.

Fauzi menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa martabat Cianjur tidak boleh dibeli. “Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas menjaga marwah Cianjur sebagai tatar santri,” pungkasnya.

Berita Terkini