Taati Instruksi PBNU, Ketua PCNU Cianjur Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE dari Satuan Reserse Kriminal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, CIANJUR – Ketua Tanfidziyah PCNU Cianjur, KH. Deden Usman Ridwan resmi mencabut laporan yang dilayangkan pada 11 September 2024 lalu, perihal dugaan pelanggaran UU ITE ke Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur.

“Bahwa benar Ketua PCNU Cianjur KH. Deden Usman telah mencabut laporan pengaduan tersebut pada tanggal 28 Oktober 2024,” kata Gilang Arvasendra, SH., selaku kuasa hukum melalui pesan tertulis, pada Selasa (29/10/2024).

Dalam hal ini, pihaknya sangat mengapresiasi langkah bijaksana yang diambil oleh KH. Deden Usman guna mengakhiri perselisihan internal di tubuh organisasi dengan menarik kembali laporan kepolisian yang sebelumnya diajukan.

Dikatakan Gilang, setelah melalui proses panjang yang melibatkan serangkaian pertemuan internal serta hasil tabayun di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), akhirnya diambil keputusan untuk menempuh jalur islah atau perdamaian.

Adapun point-pointnya yaitu:
1. PBNU mengintruksikan agar seluruh permasalahan internal di PCNU Kabupaten Cianjur supaya diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat (islah)
2. PBNU memberikan waktu selama 1 bulan kepada masing-masing pihak untuk menyelesaikan masalah ini
3. Mengaktifkan kembali pengurus yang semula direkomendasikan untuk diberhentikan

Langkah ini kata Gilang, menunjukkan sikap patuh dan taat Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cianjur terhadap instruksi PBNU sebagai pimpinan tertinggi yang menjaga keutuhan dan keselarasan organisasi.

“Oleh karena itu maka pada 28 Oktober 2024, saya selaku kuasa hukum KH. Deden Usman secara resmi menarik kembali laporan tersebut,” imbuhnya menuturkan dengan jelas dan lugas.

Menurutnya bahwa hal ini menunjukkan komitmen beliau untuk mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan konflik dan menjadikan musyawarah sebagai sarana utama untuk mencapai kesepakatan demi kebaikan bersama.

“Saya berharap langkah bijak ini menjadi contoh bagi pihak-pihak lain, khususnya dalam lingkungan organisasi keagamaan, untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog yang konstruktif, menghindari jalur hukum kecuali jika sangat diperlukan,” timpalnya.

Dalam organisasi yang besar dan berpengaruh seperti NU, menjaga persatuan dan keselarasan menjadi prioritas utama. Ia yakin, dengan pendekatan yang berfokus pada islah, semua permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus merusak keharmonisan internal organisasi.

“Langkah ini bukan hanya menandakan kedewasaan dalam berorganisasi, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk mempertahankan persatuan dan menciptakan kedamaian dalam organisasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam,” tandasnya.

Berita Terkini