Mudanews.com – Banda Aceh | Seorang pria berinisial R, S.Sos, yang diketahui sebagai pemilik biro perjalanan umrah bertaraf internasional bernama NGI, digerebek oleh istrinya sendiri saat sedang bersama perempuan lain berinisial RMS di salah satu kamar hotel syariah GA, kawasan Blang Padang, Banda Aceh, pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2025.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sang istri sudah lama curiga dengan gelagat suaminya. Setelah memantau sendiri, ia akhirnya mendapati R, berada dalam kamar hotel bersama perempuan yang bukan mahramnya. Istri R menyebutkan bahwa penggerebekan terjadi di kamar nomor 306 sekitar pukul dua dini hari.
“Perempuannya sudah nginap tiga malam di situ, sementara suami saya baru satu malam,” ujar istri R saat diwawancarai via WhatsApp, Minggu, 4 Mei 2025. Ia juga menyampaikan bahwa kamar 306 dan 303 dipesan berdekatan. Namun kamar R baru digunakan malam itu saja.
Peristiwa ini menyita perhatian publik karena terjadi di hotel berbasis syariah, di mana terdapat aturan ketat bagi pasangan non-mahram yang menginap.
Sementara itu, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada manajemen Hotel GA. Melalui nomor WhatsApp +62 8116505XXX, pihak hotel awalnya merespons dengan ramah, “Ada yang bisa dibantu?”. Namun, setelah disebutkan maksud konfirmasi terkait insiden malam 14 Maret, pesan tak lagi dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Dalam wawancaranya, istri R juga menyebut bahwa suaminya diduga merupakan salah satu petugas haji tahun ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi atau klarifikasi dari pihak Kementerian Agama terkait status tersebut.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak R, maupun manajemen NGI. Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap berada dalam azas praduga tak bersalah hingga ada pernyataan resmi dari pihak berwenang atau putusan hukum yang sah.** (Tim/RED)