MUDANEWS.COM, Langkat – Personil Polres Langkat apel pengamanan sidang Tindak Pidana Pembunuhan dengan korban eks anggota DPRD Langkat Paino (Alm) di halaman kantor Pengadilan Negeri Stabat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (4/5/2023).
Apel dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Syarial Sirait SH.

Aksi damai dilaksanakan oleh masyarakat Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa terkait pelaksanaan sidang perkara tindak pidana pembunuhan terhadap saudara Paino, warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk Kejari Langkat khususnya Terdakwa Luhur Sentosa Ginting agar tuntutan pidana mati.
Berlangsung sidang perdana di ruang sidang Candra dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban atas nama Paino (Alm). “Kami siap mengawal aksi ujuk rasa damai tersebut sampai selesai, untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat dapat merasakan aman dan nyaman,” ucap Kabag Ops Polres Langkat AKP Syarial Sirait SH. (red)