SEMMI Berharap Kapolrestabes Medan Intruksikan Polsek Deli Tua untuk Amankan Pelaku Penganiayaan

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) kota Medan, Arfi Hasian Hsb menanggapi isu yang beredar di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Dimana seorang Satpam kompleks perumahan Deli Garden Delitua M. Ridwan mendapat perlakuan penganiayaan dari penghuni rumah. Hingga kini, terduga pelaku penganiayaan/pemukulan sudah dua minggu belum diamankan. Korban diduga terus mendapat ancaman dari terduga pelaku.

“Kurang cekatnya Polisi Deli Tua terhadap laporan dari masyarakat, dan karena lambatnya proses, korban bisa mengalami yang namanya ketakutan karena pasti dugaan adanya ancaman yang diterima korban dari terduga pelaku,” tegas Arfi Hasian kepada mudanews.com di Medan, Rabu (23/2/2022).

Ia mempertanyakan kepada Polsek Deli Tua, apa yang menjadi kendala sehingga belum diamankannya terduga pelaku.

“Kurang bukti atau kurang jelas korban melaporkan, sampai saat ini pelaku tidak ditindak lanjuti dan diamankan? Ini yang membuat masyarakat nantinya kurang percaya dan malas melapor kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Arfi Hasian berharap kepada Kapolrestabes Medan untuk memberikan instruksi kepada Kepolisian Deli Tua untuk segera mengamankan pelaku, jangan sampai ada nantinya gerak tambahan dari pelaku yang merugikan korban lebih lagi.

“Dan bila ada memang yang kurang dari laporan korban segera diproses, bukan diperlama, karena masyarakat juga butuh kenyaman,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penganiayaan berinisial AG belum diperiksa dan diamankan oleh Polisi. Padahal, korban M Ridwan sudah divisum disalah satu Rumah Sakit. Ia pun telah membuat laporan polisi dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : LP /B/68/II/2022/SPKT/Polsek Deli Tua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 07 Februari 2022. Korban memohon kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku penganiayaan.

Sementara pihak Kepolisian melalui Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap menyebutkan Laporan Tanggal 7 Februari 2022 sedang diproses.

“Sedang diproses ya pak,” kata Zulkifli saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Minggu (13/2).

(red)

Berita Terkini