MUDANEWS.COM, Jakarta – Selebriti tanah air kembali berurusan dengan penegak hukum. Kali ini artis RA yang diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. “Iya, artis inisial RA. Inisial RA, saya enggak sebut nama lengkapnya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Ia menambahkan, RA ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ditangkap kemarin malam terkait kasus narkoba jenis sabu,” sambungnya.
Nantinya, polisi akan segera mengekspos penangkapan setelah pemeriksaan rampung.
“Nanti secepatnya dirilis. Sekarang masih diperiksa karena baru ditangkap semalam kan,” tutupnya.
Sumber : Merdeka.com