Pria Buronan 7 Bulan Ditangkap Saat Pulang Karena Habis Bekal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi menangkap Yahya (24), pria yang tega membunuh istri sendiri hingga tewas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia tertangkap setelah buron sekitar 7 bulan.

“Pelaku mengakui membunuh istrinya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/9/2020).Kasus ini bermula saat wanita bernama Nur Aini (24) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jl Malino, Gowa, pada 13 Januari 2020. Yahya alias suami korban kemudian dicuriga polisi sebagai pelaku pembunuhan usai langsung menghilang di hari kematian istrinya tersebut.

Ibrahim menyebut Yahya saat itu melarikan diri ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan membawa serta handphone dan sepeda motor milik korban. Kedua barang korban tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta.

“Dan uang hasil jualan motor dan handphone tersebut dipakai oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Diduga mulai kehabisan uang untuk biaya hidup, Yahya kemudian kembali ke rumahnya di Jalan Sinassara, Kota Makassar, pada Rabu (2/9). Mengetahui Yahya pulang, polisi lalu menangkapnya.

“Ditangkap sama jajaran Resmob Polda Sulsel,” kata Ibrahim.

Yahya sendiri merupakan suami kedua korban. Dia diduga menghabisi nyawa korban karena saat itu kerap ribut dengan korban. Dia juga ditenggarai mengincar harta korban.

“Pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban sampai tak bernyawa kemudian mengambil harta korban (handphone dan motor),” pungkas Kombes Ibrahim.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini