Satres Narkoba Polres Majalengka, Laksanakan Ops Cipta Kondisi KRYD

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Majalengka –  Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jabar, telah melaksanakan kegiatan Operasi KRYD dengan sasaran Miras dan Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polres Majalengka, yang di pimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori, Senin (24/08/2020) malam.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori, menyebutkan bahwa sedikitnya sebanyak 59 miras berbagai merek, ditemukan di Warung Klontongan pinggir Jalan Raya Warna Hijau milik LN, di Desa Sawala, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, tanpa ijin Pemerintah, atau pihak yang berwenang Kabupaten Majalengka.

“Di lokasi Toko Jamu tersebut dilakukan cipta kondisi dengan sasaran perederan minuman, kegiatan digelar untuk meminimalisasi tindak kejahatan jalanan, di mana kebanyakan insiden yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” ungkap  AKP Ahmad Nasori.

Satres Narkoba Polres Majalengka, Laksanakan Ops Cipta Kondisi KRYD
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai merek.

Pihaknya menambahkan, Ops Cipta Kondisi melalui KRYD di pimpin oleh Kasat Narkoba, dan dikuti oleh Tim Satuan Res Narkoba, berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.

“Sebanyak 59 botol miras kemudian disita dan diamankan di Mako Polres Majalengka,” kata AKP Ahmad Nasori. Berita Majalengka, BQ

Berita Terkini