SAPMA IPK Tanjung Balai, Meminta ForkopimdaA Tutup Perjudian Game Ikan di Tanjung Balai

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tanjung Balai – Ada dua tempat perjudian tembak ikan di wilayah Kota Tanjung Balai, di Jalan Tengku Umar dan di Jalan Ahmad Yani menyelenggarakan perjudian modus game ikan.

“Menyelenggarakan judi dengan modus game ikan-ikanan dan gokong. Seolah-olah buat permainan semacam dingdong, tetapi dipakai judi,” ujar Rafiqi Hilmi (Seketaris SAPMA IPK Tanjung Balai).

RHL menjelaskan, untuk dapat mengikuti permainan tersebut, para pemain diwajibkan membeli kartu/koin melalui meja kasir. Ada beberapa kartu yang disediakan yang telah berisi poin sesuai harga masing-masing poin.

Seperti kartu kuning berisi 5.000 poin seharga Rp 50.000 dan kartu warna hitam berisi 10.000 poin seharga Rp 100.000. Setelah mendapatkan kartu/koin, pemain boleh memilih meja permainan.

“Setelah meja game tersebut terisi oleh para player, masing-masing player mengisi atau pasang point mereka dengan dibantu oleh karyawan selaku anak koin,” lanjutnya.

Selanjutnya, player menekan tombol pilihan sekaligus menentukan jumlah poin yang akan dipasang sebagai taruhannya. Pemain harus menghubungi anak koin bila ingin menghentikan permainan dengan istilah cancel.

“Kemudian karyawan anak koin tadi akan memberitahu nilai credit poin terakhir yang dimiliki oleh si pemain,” imbuhnya.

Perjudian ini mirip dengan permainan anak-anak. Bedanya, seluruh saldo poin pemain di arena perjudian tersebut dapat ditukarkan dengan uang tunai.

“Kami berharap agar pihak Forkopimda harus kompak dan mengambil sikap tegas akan judi tembak ikan ini,” ujar Ibnu Tarmizi Firdaus (Ketua SAPMA IPK Tanjung Balai). Berita Tanjung Balai, red

Berita Terkini