Laporan: Deva
MUDANews.com, Medan, (Sumut) – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengelar press release terkait pembongkaran sindikat narkoba jalur udara. Pihaknya membongkar jaringan peredaran sabu via udara yang dilakukan seorang petugas kargo bandara bernama Komang, diamankan dengan barang bukti 14 Kg sabu.
“Pihak kita amankan tersangka berinisial K. Di mana K ini menerima sabu yang diterbangkan lewat pesawat Malaysia Airlines. Sesampainya di bandara Bali, tersangka K langsung mengambil barang tanpa melalui X-Ray,” kata Eko di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Senin (6/3).
Setelah mengambil barang dari kargo, Komang kemudian mengirimkan barang itu lewat pesawat Lion Air. Adapun tujuan penerbangan yakni Jakarta.
“Di Jakarta kami menangkap N. Dari N ini lah diketahui bahwa tersangka K yang mengirim barang. Mereka ini masih satu bos dengan tersangka yang kami tembak (mati) di Medan,” kata Jenderal bintang satu ini.
Dari penangkapan ini, pelan-pelan petugas melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya. Adapun jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak tujuh orang.
“Mereka yang kami amankan ini sindikat peredaran narkoba lewat jalur udara dan laut. Tersangka lainnya yang kami amankan beberapa merupakan warga Aceh,” pungkas Eko.[jo]