Ada Dugaan Korupsi di RSUD Kota Padangsidempuan, KAMPAK Tabagsel Seruduk Kantor DPRD

Breaking News

- Advertisement -

Laporan : Indra

MUDANews.com, Padang Sidempuan (Sumut) -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (PB-KAMPAK) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidempuan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang Sidempuan, Senin (6/2) siang. Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Kota Padang Sidempuan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Sidempuan, dr Aminuddin lantaran diduga telah melakukan penyalagunaan anggaran tahun 2015 senilai Rp1.185.454.786.

Dalam orasinya, koordinator aksi KAMPAK Tabagsel, Zoirus Ansori Simanjuntak mengatakan, massa menduga telah terjadi dugaan korupsi di tubuh RSUD Kota Padangsidimpuan. Dimana, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi terhadap pengadaan dan pengelolaan obat dan BHP pada RSUD Kota Padang Sidempuan TA 2015 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan telah merugikan negara senilai Rp1.185.454.786.

“Karena hal itu, kami meminta kepada DPRD Kota Padangsidempuan selaku pengawas dan penyambung lidah rakyar agar memanggil Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan beserta kroninya untuk membahas permasalahan dugaan korupsi yang telah dilakukannya,” teriaknya.

Kemudian, Zoirus mengatakan, selain DPRD Kota Padang Sidempuan, massa juga mendesak Wali Kota Padang Sidimpuan, Andar Amin Harahap segera memanggil dr Aminuddin. Hal tersebut bertujuan supaya Wali Kota Pasang Sidempuan segera melakukan evaluasi kinerja dr Aminuddin terkait dugaan korupsi tersebut.

“Disamping itu, kami juga mendesak aparat penegak hukum agar memproses dugaan kasua korupsi yang dilakukan Direktur RSUD Kota Padang Sidempuan beserta kroni-kroninya,” tandas.

Meski mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP Kota Padang Sidempuan dan Polresta Padang Sidempuan, aspirasi massa pun akhirnya diterima perwakilan anggota DPRD Kota Padangsidempuan. Kepada massa, anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Iswandi mengatakan, pihaknya segera melakukan penjadwalan pemanggilan kepada Direktur RSUD Kota Padangsidempuan.

“Aspirasi adik-adik akan kita tindak lanjuti. Kita selaku anggota DPRD akan segera melakukan penjadwalan pemanggilan kepada pihak RSUD Kota Padang Sidempuan,” ungkap Iswandi yang turut diamini 2 anggota DPRD Kota Padangsidempuan yakni, Irsan Efenddi Nasution dan Erfi Juni Samudra.

Namun, bebernya, mengenai proses hukum terhadap adanya dugaan korupsi di rumah sakit tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Pasalnya, hal tersebut bukanlah kapasitas DPRD Kota Padang Sidempuan.

“Kalau mengenai proses hukumnya, kita serahkan semuanya kepada penegak hukum. Soalnya, bukan kapasitas kita untuk mengusut proses hukumnya. Makanya kita serahkan proses hukum tersebut kepada penegak hukum,” pungkasnya.

Mendengar pernyataan Iswandi tersebut, massa pun kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun, sebelum membubarkan diri tersebut massa mengaku akan kembali melakukan aksi dan membawa massa yang lebih besar lagi jika aspirasi mereka tidak ditindak lanjuti.[jo]

Berita Terkini